YLKI: Perbaikan BPJS Kesehatan Harus dari Hulu ke Hilir

Atalya Puspa
12/3/2021 13:55
YLKI: Perbaikan BPJS Kesehatan Harus dari Hulu ke Hilir
Sejumlah warga mengantre untuk memperbaharui data peserta BPJS di Kantor BPJS Cabang Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/1/2021)(ANTARA/JOJON)

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, BPJS Kesehatan harus melakukan perbaikan dari sisi hulu dan hilir. Tulus menyatakan, dari sisi hulu, BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada sisi kuratif saja, tetapi juga sisi preventif dan promotif.

"BPJS Kesehatan secara aktif pro aktif melakukan kampanye hidup sehat pada peserta JKN dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Tulus kepada Media Indonesia, Jumat (12/3).

Selain itu, ia menilai, dari sisi hulu perbaikan harus dilakukan BPJS Kesehatan dengan ikut mendorong terwujudnya regulasi dan kebijakan yang berdimensi untuk transformasi budaya hidup sehat. Adapun, terdapat sejumlah masukan perbaikan BPJS Kesehatan dari sisi hilir.

Baca juga: Pendidikan Vokasi di PTKI Sambut Tren Makanan dan Pariwisata Halal

Ia menilai, pemerintah harus meningkatkan indeks pelayanan, khususnya aspek infrastruktur, proses bisnis dan SDM.

"Melakukan digitalisasi pelayanan, baik di FKTP dan FKTR, untuk telemedicine/telekonsultasi, ujar Tulus.

Selain itu, pengoptimalan kerja sama dengan pemda, khsusunya dengan pemda yang rasio kepesertaanya masih rendah juga harus dioptimalkan demi terpenuhinya cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Ia juga menilai, BPJS harus memangkas lamanya antrean di faskes/FKTR, dalam melakukan tindakan medis (skala besar)

"Hal yang harus diperbaiki di sisi hilir lainnya yakni mengintensifkan efisiensi, khususnya untuk menekan dugaan fraud, yang merugikan finansial BPJS Kesehatan. Selain itu, proses penanganan pengaduan yang cepat. Bisa dibackup dengan bulan pengaduan kosumen dan meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen, khususnya aspek product knowledge, untuk meningkatkan kepatuhan dan sense of belonging BPJS Kesehatan," beber Tulus.

"Pada akhirnya program JKN, dengan BPJS Kesehatan sebagai garda depan, adalah bentuk kehadiran negara. Diperlukan keberpihakan yang konkrit dan sinergis dari regulator, DPR, operator, pelaku usaha, dan masyarakat," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya