Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo secara resmi telah mencabut peraturan terkait izin investasi minuman beralkohol yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa aturan terkait perizinan membuat produk minuman beralkohol sudah berlaku sejak tahun 1931 atau sejak zaman Indonesia belum merdeka. Bahkan, sampai saat ini menurutnya sudah ada 109 izin pembuatan produk minuman beralkohol di 13 Provinsi Indonesia.
"Perizinan ini terus ini berlanjut, baik zaman sebelum merdeka, setelah merdeka, baik itu orde lama, orde baru, reformasi, pemerintahan terus berganti sampai sekarang sebelum pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ini tidak lain dan tidak bukan, maksud saya ingin sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama sampai sekarang dan jangan kita salahkan satu sama lain," ungkapnya dalam Konferensi Pers secara virtual, Selasa (2/3).
Meskipun demikian, Bahlil menyoroti bahwa atas dasar pertimbangan mendalam dan lewat kajian mendalam, Presiden Jokowi telah mendengar proses aspirasi para tokoh agama, pemuda dan masyarakat, di mana Presiden secara tegas mencabut aturan terkait investasi minuman beralkohol.
"Ini adalah bukti dan pertanda bahwa Presiden sangat demokratis, sangat aspiratif untuk mendengar masukan konstruktif untuk kebaikan bangsa. Ini contoh pemimpin yang bisa kita jadikan rujukan pengambilan keputusan selama masukan itu adalah konstruktif. Pikiran ulama dan tokoh agama lain itu pikiran konstruktif dan substantif dalam rangka melihat kepentingan negara yang harus diselamatkan secara mayoritas," kata Bahlil.
Bahlil juga memahami bahwa beberapa pelaku usaha atau dunia usaha mungkin menyayangkan keputusan ini. Namun, menurutnya dunia usaha juga harus bijak menilai kepentingan negara.
"Kita harus bijak mana kepentingan negara yang lebih besar, apalagi kita semua umat beragama dan sudah tentu tahu ajaran kita untuk kebaikan," pungkasnya. (OL-4)
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menilai pelemahan rupiah masih dalam kisaran wajar yang dapat diterima oleh investor.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, realisasi investasi Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani optimistis target realisasi investasi tahun ini bisa tercapai.
BKPM akan terus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha swasta, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di dalam negeri.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu resmikan groundbreaking Proyek Green Hydrogen Pilot Plant Ulubelu di Lampung. Pilot plant berbasis panas bumi pertama di dunia.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved