Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Langkah Polda Metro Jaya dalam aksi kemanusiaan menolong pasien Covid-19 melalui donor plasma konvalesen untuk meningkatkan kesembuhan dan menekan angka kematian terus berlanjut.
Setelah puluhan Anggotanya yang penyintas Covid-19 melaksanakan donor plasma Covid-19, Selasa (9/2) giliran Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendro Pandowo datang langsung ke Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta.
“Kemarin saya baru jalani proses screening dan hasilnya bagus. Tekanan darah hari ini juga normal. Jadi sudah siap untuk donorkan plasma konvalesen,” kata Hendro Pandowo berbincang dengan Ketua PMI Rustam Effendi melalui keerangan pers yang diterima Media Indonesia, Selasa (9/2).
“Sama seperti Anggota (Polisi) lainnya yang terpapar Covid-19 dan sembuh, saya lakukan ini untuk sama-sama membantu meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19. Tidak sakit. Jadi nggak usah takut untuk donorkan plasma konvalesen, aman dan baik untuk kesehatan kita,” sambung Hendro Pandowo saat dilakukan pengambilan plasma konvalesen oleh tim dokter PMI DKI.
Setelah selesai melakukan donor plasma konvalesen, Hendro Pandowo berharap semakin banyak anggotanya dan juga masyarakat luas yang pernah terpapar Covid-19 dan sembuh untuk melakukan donor.
“Harapan kita donor plasma konvalesen ini bisa terus tingkatkan angka kesembuhan (Pasien Covid-19) dan menekan angka kematian. Sehingga kita bisa normal kembali. Dan saya mengimbau, utamanya Anggota Polda Metro Jaya yang sembuh dari Covid-19 mau untuk donor plasma konvalesen. Langsung daftar kesini (PMI),” pinta Hendro Pandowo sambil menunjukkan hasil donor plasma konvalesennya.
“Dan kepada masyarakat luas yang juga sudah sembuh dari Covid-19 untuk empati dengan apa yang dirasakan rekan dan saudara kita yang masih berjuang untuk sembuh dari Covid-19. Ayo berani dan segera lakukan donor plasma konvalesen,” imbaunya. (OL-12)
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved