Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Percepat Izin, Badan POM Luncurkan Aplikasi Registrasi

Faustinus Nua
09/2/2021 13:10
Percepat Izin, Badan POM Luncurkan Aplikasi Registrasi
: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito (tengah)(ANTARA/ NOVA WAHYUDI)

Badan Pengawan Obat dan Minuman (Badan POM) resmi meluncurkan aplikasi informasi perizinan produk pangan, yakni Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan pada Selasa (9/2). Aplikasi digital berbasis web tersebut untuk mempercepat proses registrasi produk pangan di tengah tantangan pandemi Covid-19.

"Ini menjadi upaya Badan POM untuk mempercepat perizinan melalui informasi restrasi yang menjangkau sejauh mungkin pengusaha, calon-calon pengusaha di mana pun berada," ungkap Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam launching aplikasi tersebut, Selasa (9/2).

Baca juga: Februari Puncak La Nina, BPPT Kerahkan Modifikasi Cuaca

Dia mengatakan bahwa dengan hadirnya UU Cipta Kerja, upaya mempercepat perizinan usaha menjadi amanat UU. Oleh karena itu, Badan POM bergerak cepat untuk menjalankan regulasi tersebut. Apalagi, di tengah pandemi pangan menjadi kebutuhan utama untuk meningkatkan gizi dan daya tahan tubuh.

"Pangan adalah salah satu produk yang terkait dengan aspek pencegahan untuk daya tahan tubuh. Pangan aman, berigizi perlu kita jaga bersama. Perlu kerja sama dari pemerinrah pelaku usaha dan masyarakat menjaga produk pangan kita," ucapnya.

Dengan hadirnya aplikasi tersebut, kata Penny, pelaku usaha bisa dengan mudah memperoleh informasi untuk mendaftarkan produk pangan mereka. Hal itu merupakan proses pre-market di mana Badan POM melakukat jemput bola.

Meski demikian, Badan POM tetap menekankan aspek perlindungan bagi masyarkat. Proses perizinan akan dipercepat dan dipermudah tetapi aspek keamanan produk tetap di jaga.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adi Lukman mengapresiasi upaya Badan POM tersebut. Menurutnya hal itu merupakan langkah maju untuk mendukung dunia usaha Indonesia secara khusus dalam krisis akibat pandemi.

"Ini suatu hal yang sangat kita apresisasi. Teman-teman pengusaha jangan takut mendaftarkan produk di Badan POM dan ini menjadi kekuatan untuj bisa dipasarkan dengan aman dan meningkatkan daya saing karena dengan standarisasi Badan POM maka produk aman, bermutu dan bermanfaat menunjang kesehatan," imbuhnya.

Dia beraharap upaya mempercepat izin tersebut bisa mendorong pelaku usaha pangan baik UMKM maupun perusahaan besar tetap bertahan dan bertumbuh meski terdampak pandemi.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya