Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEEKOR Tarsius dengan kelainan berupa leucistic (warna rambut putih dan mata hitam) ditemukan oleh seorang warga di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tomariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Jumat, 5 Februari 2021.
Satwa ini ditemukan berada di kebun campuran buah-buahan milik masyarakat sekitar pukul 10.00 pagi Wita, Jenis Tarsius ini dikenal sebagai Krabuku Tangkasi (Tarsius tarsier / Tarsius spectrumgurskyae ) yang normalnya memiliki warna rambut cenderung coklat kemerahan dengan mata coklat.
Satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018.
Dalam siaran persnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, satwa langka ini ditemukan oleh seorang warga bernama Pak Into, di atas sebuah pohon kecil dengan ketinggian ± 1 meter dari permukaan tanah.
Saat ditemukan, Tarsius leucistic tersebut tidak berusaha untuk lari, sehingga atas dasar pertimbangan keamanan dari predator, warga Desa Lemoh Timur memutuskan untuk membawanya ke kampung, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Batuputi Cagar Alam (CA) Duo Sudara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jenli Gawina.
"Atas pertimbangan keamanan, saya menyarankan untuk dikembalikan ke alam atau ke induknya. Namun karena warga tidak tahu dimana lokasi induknya, selanjutnya pihak BKSDA Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki dan dibantu masyarakat setempat, sejak hari Sabtu (6/2) secara bersama-sama mulai melakukan pemantauan di lokasi penemuan tarsius untuk menemukan induknya," ujar Jenli dalam keterangan resminya, Senin (8/2).
Pemantauan dilakukan dengan mencoba menempatkan tarsius leucistic dibeberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi/habitat induknya. Namun sampai hari ini, Senin 8 Februari 2021, lokasi keberadaan induk tarsius belum ditemukan. Namun demikian pihak BKSDA Sulawesi Utara dan PPS Tasikoki masih tetap melakukan pemantauan di lokasi penemuan.
Saat ini, satwa dalam penanganan dokter hewan dari PPS Tasikoki. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan secara rutin oleh dokter hewan didampingi oleh personil BKSDA Sulawesi Utara, hingga Senin pagi (8 Februari 2021), kondisi tarsius dalam keadaan sehat. Gerak motorik cukup baik, kemampuan untuk menangkap mangsa yang dimasukkan ke kandang cukup baik, demikian juga dengan kemampuannya untuk meraih air yang diletakkan di dalam kandang cukup baik.
Umur tarsius leucistic yang ditemukan diperkirakan antara bayi (infant) dan remaja (juvenile) atau ± 6 bulan. Ukuran badannya cukup kecil, panjang badan ± 7 cm, dengan berat ± 50 gram. Diperkirakan sudah bisa mencari makan sendiri, namun tetap masih dalam pengawasan induknya.
"Kondisi tarsius yang masih sangat kecil, menyebabkan pilihan terbaik untuk penyelamatannya saat ini adalah dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya. Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan," ujar Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Rima Christie Hutajulu.
"KLHK menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri Timur, Kab.Minahasa, khususnya warga bernama Pak Into, dan keluarga besar Tangkilisan-Kolondam atas kerjasamanya yang telah berinisiatif melaporkan penemuan tarsius leucistic di Desa lemoh Timur kepada pihak BKSDA Sulawesi Utara," tulis KLHK dalam siaran persnya.
KLHK melalui Balai KSDA Sulawesi Utara juga menghimbau kepada warga masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo untuk melaporkan kepada BKSDA Sulawesi Utara, apabila menemukan satwa dilindungi yang perlu segera diselamatkan.(H-2)
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Manado, Ricard Sualang, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional yang diperingati pada 29 Juni 2029 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diusung PDIP, Steven O. E. Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan program bersama bangsa yang diinisiasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, pihaknya akan merelokasi dua desa di kaki Gunung Ruang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Kementerian PUPR telah menyelesaikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki mengapresiasi kegiatan yang digagas PT PNM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved