Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Saleh Husin menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu guru besar UI Prof Firmanzah, PhD, 44, Sabtu (6/2).
"Kami civitas akademika Universitas Indonesia merasa kehilangan seorang putra terbaiknya. Prof Firmanzah merupakan salah satu guru besar yang dikenal secara luas di masyarakat dan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dalam usia yang sangat muda yaitu 32 tahun," kata Saleh Husin di Jakarta, Sabtu (6/2).
Menurut biodata dari Wikipedia, Prof Firmanzah lahir di Surabaya, 7 Juli 1976.
Baca juga: Rektor Paramadina dan Guru Besar UI Firmanzah Tutup Usia
Saat ini, menjabat sebagai rektor Universitas Paramadina. Pria asal Kota Pahlawan, Surabaya, itu terkenal ketika di usia 32 tahun. Ia berhasil menjadi dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI). Firmanzah menjadi dekan pada fakultas tersebut untuk periode 2009-2013.
Sebagai akademisi, terpilihnya Fiz (panggilan akrab Firmanzah) sebagai dekan menerobos senioritas dalam tubuh Universitas Indonesia.
Fiz terpilih sebagai dekan pada 14 April 2008. Fiz berhasil mengungguli Prof. Sidarta Utama Ph. D., CFA dan Arindra A. Zainal Ph. D. sebelum akhirnya benar-benar terpilih.
"Beliau meninggal dunia tadi pagi, Sabtu (6/2). Begitu saya mendapat kabar di group WhatsApp, saya langsung telepon Humas UI untuk memastikan berita kematian tersebut dan dijawab benar," kata Saleh Husin.
Banyak karya dan kenangan telah Prof Firmanzah torehkan dalam mengharumkan FEB UI.
"Selamat jalan Prof Firmanzah, PhD semoga diberikan tempat yang mulia disisi-Nya dan diampunkan segala dosanya serta diterima segala amal ibadahnya, juga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Amin," ujar Saleh Husin. (RO/OL-1)
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari transformasi pendidikan, riset, dan kolaborasi global yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pemeringkatan ini mengevaluasi institusi berdasarkan tiga kriteria utama: Kedalaman Kurikulum (45%), Kredibilitas Institusi (35%), dan Dukungan Ekosistem (20%).
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi UI untuk memperkuat perannya sebagai kampus unggul dan berdampak luas. “
Ke depan, UI berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang semakin baik, andal, dan responsif melalui evaluasi serta penyempurnaan berkelanjutan.
Tim Labmino merupakan delegasi dari Indonesia yang untuk pertama kali berhasil menembus jajaran Global Ambassador SFT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved