Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Supardi mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menghapus ujian nasional dan ujian kesetaraan pada 2021.
Keputusan ini dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Saya kira SE tersebut tepat untuk diterbitkan saat ini guna memberikan kepastian landasan hukum bagi para guru, siswa, orang tua, dan sekolah dalam menghadapi akhir tahun pelajaran 2020/2021. Secara umum isi kebijakannya sama hampir dengan tahun lalu," kata Supardi , Kamis (4/2).
Menurut Supardi, sejatinya upaya peniadaan UN telah lama digagas terutama era Mendikbud Muhadjir Effendy.
"Di era pak Muhadjir UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Jenjang siswa masuk ke jenjang lebih tinggi lagi tidak dari hasil UN atau US.Jenjang TK hingga SMA itu wajib bagi semua anak bangsa. Negara mesti siapkan itu. Nah, sudah berjalan dengan sistem zonasi, jalur prestasi, jalur kepindahan orang tua," tandasnya.
Ia menambahkan bahwa jalur prestasi tidak berdasarkan nilai akademik semata namun prestasi siswa dibidang seni budaya, olahraga juga prestasi sains lokal, nasional dan internasional.
Dalam SE tersebut, dalam surat edaran tersebut dijelaskan UN dan ujian kesetaraan 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. (OL-8)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved