Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH menegaskan insentif untuk tenaga kesehatan di masa pandemi covid-19 tetap berjalan di 2021. Besaran insentif yang disediakan juga tidak berubah dari yang telah dilakukan di 2020.
"Kami yakinkan, saat ini belum ada perubahan kebijakan tenaga kesehatan. Dengan demikan, insentif tetap sama di 2021 sama yang diberikan di 2020. Jadi kami tegaskan, di 2021 ini yang baru berjalan 2 bulan insentif tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan 2020," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (4/2).
Bahkan pihaknya mengestimasi anggaran kesehatan sebesar Rp169 triliun di 2021 akan bertambah menjadi Rp254 triliun. Penambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana dalam penanganan pandemi di bidang kesehatan.
Askolani bilang, pemerintah tetap memprioritaskan penanganan kesehatan dan menghargai upaya tenaga kesehatan dalam menanggulangi pandemi.
"Ini sepenuhnya menajdi priortas pemerintah. Dalam anggran kesehatan itu termasuk untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, vaksinasi, peralatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, tracing dan treatment, alat kesehatan, jadi ini satu kebutuhan pokok yang komplit yang harus didanai pemrintah dan tentu harus kolaborasi dengan pemda," jelasnya.
Pernyataan Askolani tersebut berkaitan dengan isu yang beredar mengenai rencana pemerintah memangkas insentif tenaga kesehatan hingga 50% di 2021. Isu itu mencuat setelah beredar Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 perihal Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Progam Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang Menangani Covid-19 yang diterbitkan 1 Februari 2021.
Baca juga : Presiden: Kebut Vaksinasi Covid-19 dengan Vaksinasi Massal
Dalam surat tersebut dijabarkan insentif bagi tenaga kesehatan diperpanjang hingga 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi covid-19.
Adapun rincian insentif dalam surat tersebut yakni insentif dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta per bulan; insentf peserta PDDS sebesar Rp 6,25 juta per bulan; insentif dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta per bulan; insentif bidan/perawat sebesar Rp 3,75 juta per bulan; dan nsentif tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular covid-19 sebesar Rp300 juta.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, penyaluran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 telah disalurkan ke pemerintah daerah hingga 99,99%.
"Untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran insentif tenaga kesehatan hampir 100%. Jadi sudah 99,99% sudah disalurkan ke kas dareah jadi kalau nilai total sudah Rp4,173 triliun. Realisasi yang dilakukan pemda, pembayaran ke tenaga kesehatannya itu sudah sekitar 72%, jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, pemerintah menghargai segala upaya yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam menanggulangi pandemi. Oleh karenanya, pemerintah tetap mengapresiasi melalui pemberian insentif.
"Pemerintah menghargai semua jerih payah semua apa yang sudah dilakukan oleh para tenaga kesehatan. Jadi sekali lagi, tidak ada perbedaan. Semua daerah, semua fasyankes yang melayani tentunya tenaga kesehatannya, dokter yang lagi sekolah pun di sana kita berikan insentif," pungkasnya. (OL-7)
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved