Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti-Kemendikbud) meminta kalangan perguruan tinggi (PT) tidak menaikan biaya penyelenggaraan pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kita tetap menghimbau kalangan PT untuk tidak menaikkan biaya UKT dan memberikan bantuan sesuai kondisi mahasiswa dan kemampuan PT terkait,”kata Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam menjawab Media Indonesia, Selasa ( 2/2). Dia mengatakan hal itu terkait adanya tuntutan kalangan mahasiswa yang meminta biaya UKT diturunkan.
Nizam mengutarakan kebijakan Kemendikbud tahun lalu tetap berlaku sampai ada peraturan baru. “ Kondisi tantangan pandemi ini harus kita hadapi dengan gotong-royong, saling membantu. Hanya dengan gotong-royong bersama-sama kita bisa mengatasi kondisi ini,”tegas Nizam yang juga Guru Besar Fakultas Teknik UGM Yogyakarta.
Jadi, lanjut dia, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau perguruan tinggi untuk mengatasi semua masalah pendidikan tinggi.
Baca juga: Hati-hati, Senam Bersama tanpa Prokes Bisa Dibubarkan Petugas
Dari sisi pemerintah,Nizam menambahkan, seperti yang sudah kita lakukan di tahun lalu, bantuan untuk mahasiswa tetap diberikan oleh pemerintah melalui bantuan UKT bagi mahasiswa yang paling membutuhkan bantuan.
Hemat dia, kontribusi masyarakat melalui UKT tentu disesuaikan dengan kemampuan orang tuanya. Biaya penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi ini juga tidak berkurang, bahkan bisa jadi lebih tinggi karena harus menyediakan berbagai fasilitas untuk pembelajaran daring, di samping penyelenggaraan kegiatan luring untuk praktikum, praktek kerja, workshop, studio, dan sebagainya.
Menyinggung permintaan lainnya , berupa bantuan kuota internet bagi mahasiswa seperti yang pernah disampaikan BEM UGM kepada Rektor UGM, Nizam menegaskan pemerintah tetap memberikan bantuan kuota data internet Menurutnya, permintaan kuota para mahasiswa UGM sepertinya tidak masuk akal.
“Sepertinya permintaan yang tak masuk akal.Pasalnya meminta bantuan tanpa batas itu mau dipakai untuk apa ,serta dari mana dananya,”pungkas Nizam. (OL-4)
EFISIENSI anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah dinilai dapat mengancam masa depan mahasiswa.
KAMPUS diminta bisa membantu mahasiswa yang menggunakan platform pinjaman online (pinjol) untuk pembiayaan kuliah. Peran kampus bisa membantu dari keringanan bunga.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
KAMPUS Universitas Muhammadiyah Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, mengizinkan pembayaran uang kuliah menggunakan hasil bumi dan hasil laut.
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved