Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PDEI: Penumpukan Pengungsi di Daerah Bencana Perlu Diperhatikan

Ferdian Ananda Majni
28/1/2021 06:37
PDEI: Penumpukan Pengungsi di Daerah Bencana Perlu Diperhatikan
Polisi memandu gerakan senam untuk pengungsi lereng Gunung Merapi di Barak Pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta.(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

MENYIKAPI situasi yang terjadi belakangan ini terkait perubahan cuaca dan bencana alam, Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) mengingatkan perlunya antisipasi kondisi penumpukan pengungsi dari korban-korban bencana alam perlu diperhatikan.

Wakil Ketua PDEI dr Mahesa Paranadipa Maikel mengingatkan perlunya antisipasi kondisi penumpukan pengungsi dari korban-korban bencana alam yang dalam situasi pandemi ini juga perlu ditangani dengan serius seraya memperhatikan protokol kesehatan.

"Hal ini untuk meminimalisasi adanya penularan covid-19 di klaster pengungsian korban bencana alam," kata Mahesa dalam keterangan resmi, Kamis (28/1)

Baca juga: IDI: 647 Petugas Medis dan Kesehatan Wafat Akibat Covid-19

Menurutnya, protokol kesehatan di lokasi pengungsian bencana yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kebijakan dan para relawan penanggulangan bencana serta masyarakat korban bencana antara lain: pengaturan sirkulasi udara di lokasi penampungan pengungsi bencana alam tetap terjamin, penggunaan masker dan rajin mencuci tangan bagi semua lapisan, juga harus tetap terjaga walaupun mungkin beberapa kondisi penjagaan jarak antara keluarga inti korban bencana mungkin sulit dihindari.

"Tempat pengungsian juga sebaiknya berusaha menyediakan fasilitas tempat pencucian tangan yang disertai dengan sabun cuci tangan," sebutnya.

BNPB atau BPBD setempat juga harus bisa memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atau pengawasan kesehatan di lokasi lokasi pengungsian, sehingga bila ada pengungsi yang mengalami gangguan kesehatan maka harus segera diperiksa.

"Jika kondisi kesehatannya mengarah pada 'suspect covid-19', harus dilakukan testing dan jika ada pengungsi yang didapati terkonfirmasi covid-19 melalui PCR maka harus segera dilakukan tracing (penelusuran) agar tidak terjadi penularan yang besar di klaster pengungsian dan penanganan pengungsi bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik