Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenkes Instruksikan RS Tambah Alokasi Ruang Covid-19 Hingga 40%

Atalya Puspa
28/1/2021 00:10
Kemenkes Instruksikan RS Tambah Alokasi Ruang Covid-19 Hingga 40%
Ilustrasi(Antara)

SETELAH libur panjang natal dan tahun baru yang lalu, terjadi kenaikan pasien terkonfirmasi positif covid-19. Sejak awal pandemi hingga Kamis (26/1) jumlahnya menjadi 1.012.350 pasien. Dampaknya, Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 63,66%.

Secara nasional ketersediaan tempat tidur bagi pasien positif covid-19 masih ada, hanya saja apabila dilihat secara kota per kota seperti di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, Bogor telah mencapai di atas 80%.

Mengatasi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengizinkan seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta untuk membuka layanan pasien covid-19 sejauh memenuhi standar Kemenkes dan memiliki sarana dan fasilitas memadai.

Sampai kini sudah tercatat lebih dari 1.600 rumah sakit yang membuka layanan bagi pasien covid-19.

Baca juga: Prihatin Kasus Covid-19, DPN Indonesia Gelar UPA Daring

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menyampaikan, khususnya di rumah sakit yang berada di zona merah, diinstruksikan untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40% untuk ruang isolasi pasien covid-19 dan 25% untuk ruang ICU.

"Sementara, untuk rumah sakit yang berada di zona kuning, diinstruksikan mengalih fungsikan tempat tidur sebanyak 30% dan ICU 20%. Untuk zona hijau, diharapkan mengalih fungsikan 25% dan penambahan ICU 15%,” terangnya pada acara Dialog Produktif bertema Peningkatan Kapasitas Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19 yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (27/1).

Abdul Kadir mengatakan peningkatan kapasitas perlu dilakukan seiring peningkatan pasien pasca libur natal dan tahun baru. “Oleh karena itu kita menganjurkan agar semua rumah sakit sedapat mungkin mengantisipasi ini untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kita,” tambahnya.

Efektivitas kebijakan ini secara umum menambah kapasitas dan kapabilitas rumah sakit di seluruh Indonesia, “Rumah sakit di bawah Kemenkes terjadi penambahan hampir 2 ribu tempat tidur, atau peningkatan tempat tidur pasien COVID-19 dari 17% menjadi 38% dari semua rumah sakit tersebut,” tambah Abdul Kadir.

Meski begitu, Abdul Kadir mengatakan penambahan kapasitas ini tidak permanen, Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya