Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan 5 poin rekomendasi terkait, penanganan pasca bencana banjir dan longsor di Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini terungkap dalam rakor virtual penanganan bencana Kalsel Pemprov Kalsel bersama Kementerian LHK di Banjarmasin, (26/1). Rekomendasi KLHK ini sekaligus menyikapi terjadinya banjir yang terjadi sejak 14 Januari lalu hingga sekarang di 11 kabupaten/kota. Rakor ini dipimpin Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.
"Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan Kementerian LHK," ujar Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira. Rekomendasi dimaksud yakni perbaikan pada vegetasi seperti program penanaman kembali pada lahan kritis dan evaluasi terhadap bangunan sipil (infrastruktur) pengendali banjir seperti bendungan, kanal, embung agar perbaikan.
Ketiga, Pemprov Kalsel diminta mengevaluasi terhadap kebijakan yang ada. Disebutkan Fajar, Pemprov Kalsel saat ini sudah memiliki Perda tentang Revolusi Hijau, Perda RPPLH, dan Perda tentang Jasa Lingkungan yang akan diterapkan. Rekomendasi selanjutnya terkait pembinaan masyarakat sekitar dan rekomendasi membangunan alat peringatan atau deteksi dini bencana.
Lebih jauh dikatakan Fajar Desira, Pemprov Kalsel akan melakukan kajian secara menyeluruh dan komprehensif terhadap sejumlah daerah aliran sungai (DAS) yang terdapat daerah tangkapan air.
Pemprov Kalsel telah menegaskan komitmen terhadap perbaikan lingkungan dan dibuktikan dengan pencabutan 625 izin tambang dari 925 izin tambang yang ada termasuk tidak mengeluarkan izin perusahaan sawit.
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan menyerahkan bantuan sosial bencana banjir di Kalsel sebanyak 2.000 paket sembako, obat-obatan, dan keperluan harian orang dewasa dan anak-anak dari Ikatan Pegawai OJK (IPOJK), Ikatan Istri Pegawai OJK (IIPOJK), dan Lembaga Jasa Keuangan di Kalsel.
Bantuan diserahkan Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim secara simbolis kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di Gedung Mahligai Pancasila-Banjarmasin. (OL-13)
Baca Juga: Selidiki Banjir Kalsel, Polri: Karena Hujan dan Gelombang Tinggi
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
DI tangan Gubernur Sahbirin Noor ada angin perubahan yang diembuskan
HUTAN tidak hanya kayu. Para petani di pinggiran hutan di Kalimantan Selatan sudah membuktikannya
PROGRAM Revolusi Hijau tidak fokus pada satu soal. Selain penanaman pohon sebagai sebuah gerakan massal
PEGUNUNGAN Meratus merupakan gugusan gunung yang memanjang dari selatan ke utara melintasi 10 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan
MENYAMBUT tibanya bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Ramadhan Cake Fair (Pasar Wadai).
Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 pendakian puncak Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan ditiadakan karena pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved