KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan beberapa upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi pengungsian korban bencana alam. Hal ini demi mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lokasi tersebut.
"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk bisa tetap mengantisipasi penularan (covid-19)," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Senin (25/1).
Beberapa upaya yang dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan yakni menyediakan lokasi pengungsian dengan sirkulasi udara yang baik, rutin melakukan penyemprotan disinfektan di area pengungsian, serta pembatasan jumlah orang dalam satu tempat pengungsian. Pengungsi juga diminta menggunakan masker medis.
Baca juga: DPR Usulkan Insentif Bagi Perusahaan Penyedia Vaksin Mandiri
"Kita pastikan mereka pakai masker bedah, tidak boleh pakai masker kain. Itu yang bisa kita lakukan selain menyediakan sarana air bersih dan disinfektan,"jelasnya.
Kendati demikian, Nadia tidak menampik terdapat kesulitan tersendiri untuk mendisiplinkan pengusi dalam menerapakan protokol kesehatan. Terlebih apabila pengungsi tidak berada di lokasi yang telah difasilitasi pemerintah.
"(Prokes) tetap dijalankan tapi tetap ada tantangan. Aku tidak bilang pasti bisa, namanya pengusngsian. Kalau di tenda darurat lebih mudah karena open, terbuka. Kalau dia di masjid atau ruang sekolah agak tertutup," tuturnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mencatat telah terjadi 201 bencana alam dalam kurun waktu 1-24 Januari 2021. Kejadian alam itu mulai dari banjir hingga gempa.
Ratusan bencana itu menyebabkan 1.667.133 jiwa harus mengungsi ke lokasi yang aman. Terdapat 169 orang meninggal akibat bencana alam, delapan hilang, dan 2.777 jiwa luka-luka.
Kejadian bencana juga merusak 2.098 rumah dengan berbagai tingkat. Sebanyak 346 rumah rusak berat, 54 rusak sedang, dan 1.698 rusak ringan. Ada pula 56 fasilitas umum yang rusak. (OL-1)