Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Basarnas Kumpulkan 18 Kantong Jenazah Korban SJ-182

Insi Nantika Jelita
11/1/2021 23:15
Basarnas Kumpulkan 18 Kantong Jenazah Korban SJ-182
Kantong jenazah SJ-182(Antara)

KEPALA Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bagus Puruhito menyampaikan, sampai saat ini pihaknya telah mengumpulkan 18 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh penumpang korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.

"Untuk 18 kantong jenazah dan enam potong pakaian sudah diserahkan kepada DVI Polri dan sedang diproses untuk identifikasi," kata Bagus dalam keterangannya, Senin (18/1).

Selain itu, Basarnas juga mengumpulkan sepuluh kantong berisi potongan atau bagian kecil dari partikel atau badan pesawat dan 16 potongan yang cukup besar dari bagian pesawat.

Pada pukul 16.00 WIB, Basarnas juga telah mengumpulkan sebuah dokumen. Seluruh temuan dari Last Know Position (LKP) tersebut dibawa menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) Basarnas.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut penumpang sebanyak 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak sebagai penumpang.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan Pemerintah memaksimalkan pencarian dan penanangan jenazah korban pesawat Sriwijaya SJ 182.

Dia menjelaskan, domisili korban dari SJ 182 bukan hanya berasal dari Jakarta dan Pontianak, namun dari 24 Kabupaten/Kota seperti Bandung, Jawa Tengah, Bangka, dan lainnya. 

Mereka berharap segera mendapatkan kepastian atas kondisi dari keluarganya yang merupakan penumpang dari pesawat Sriwijaya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya