Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji memperketat protokol perjalanan antarkota. Hal itu dilakukan karena pandemi covid-19 sedang mengganas di Indonesia.
"Kita tidak bisa berpangku tangan bahwa saat ini pandemi dalam keadaan yang memprihatinkan," kata Budi dalam telekonferensi, Selasa (5/1).
Budi mengatakan hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 perlu jadi contoh. Keberhasilan penanganan dua perayaan itu perlu dipertahankan. Kesalahannya pun diminta diperbaiki.
"Oleh karenanya, teman-teman semua stakeholder memperhatikan evaluasi dari gugus tugas dan Kementerian Kesehatan," ujar Budi.
Baca juga: Jumlah Penumpang Rute Internasional Menurun Drastis
Budi juga akan mengeluarkan beberapa aturan baru jika pandemi makin galak.
Dia tidak mau perjalanan antarkota memperkeruh penanganan covid-19 di Indonesia.
Aturan perjalanan antarkota tidak boleh diremehkan. Pasalnya, pergerakan masyarakat yang membuat covid-19 bisa menular dari manusia ke manusia lain.
"Dengan dasar itu kita lakukan kegiatan berikutnya dengan ketat dengan protokol kesehatan," tuturnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved