Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) belum memastikan jadwal tetap pelaksanaan vaksinasi covid-19. Jadwal vaksinasi untuk kelompok kategori prioritas pertama ini diperkirakan pada 15-22 Januari 2021.
"(Jadwal) ini perkiraan ya," kata juru bicara vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Minggu (3/1).
Nadia menegaskan pelaksanaan vaksinasi tetap menunggu izin penggunaan vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Izin ini terkait dikeluarkannya emergency use authorization (EUA) atau penggunaan situasi darurat oleh Badan POM.
"Iya tetap (menunggu izin Badan POM). Semoga semua berjalan lancar," ujar dia.
Baca juga: 708 WNA Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Indonesia
EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi darurat kesehatan masyarakat seperti dalam pandemi covid-19. Kebijakan ini diberikan karena semua obat dan vaksin yang akan digunakan dalam penanganan covid-19 masih dalam tahap pengembangan.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengirimkan short message service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin covid-19 pada 31 Desember 2020. Penerima vaksin ini merupakan kategori prioritas pertama.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19," kata Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Kemudian petugas tracing kasus covid-19 dan 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan.
Mereka yang berada di garda terdepan ini meliputi TNI-Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 14 hari. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Perusahaan ini fokus menggunakan teknologi vaksin berdasarkan mRNA pada Desember 2020, vaksin COVID-19 produksi mendapatkan izin penggunaan darurat di amerika serikat.
MEDIAINDONESIA.COM 20 Mei 2025 menurunkan berita berjudul ‘Covid-19 Merebak di Singapura dan Hong Kong, Masyarakat Diminta Waspada’.
Seiring dengan merebaknya kasus mpox, muncul banyak spekulasi yang menghubungkannya dengan vaksin covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved