Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Begini Strategi Kemenkes Hadapi Peningkatan Pasien Covid-19

Ferdian Ananda Majni
29/12/2020 00:35
Begini Strategi Kemenkes Hadapi Peningkatan Pasien Covid-19
Mural covid-19(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

DIREKTUR Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir, menyampaikan beberapa strategi Kementerian Kesehatan dalam rangka menghadapi peningkatan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

"Pertama adalah bagaimana meningkatkan kapasitas tempat tidur, seperti itulah maka kami dari kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia yang juga semua Direktur Utama Rumah Sakit untuk melakukan penambahan tempat tidur sekitar 30% sampai 40% dari tempat tidur yang ada sekarang," kata Prof Kadir dalam Temu Media terkait perkembangan Covid-19 dengan tema " Kesiapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam Penanganan Covid-19, Senin (28/12).

Tentunya satunya, sebut Prof Kadir untuk penambahan ruangan isolasi, dan ruangan ICU. Kemudian khusus RS terdekat dengan jumlah 34 rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan sudah tersedia tambahan tempat tidur sebanyak 1.290 di tempat tidur yang nantinya bisa digunakan untuk seluruh daerah beberapa kabupaten atau provinsi.

Baca juga: Ganjar : Tindak Tegas Pelanggar Kerumunan di Malam Tahun Baru

"Tapi untuk daerah Jabodetabek rumah sakit rujukan di bawah Kemenkes itu mampu melakukan penambahan tempat tidur 497 tempat tidur, kami mengharapkan bahwa sedapat mungkin Bapak Bapak Kepala Dinas Kesehatan, bapak bapak Direktur Utama Rumah Sakit dapat mengimplementasikan dan menjadikan panduan buku penanganan Covid-19 revisi kelima di mana itu tercantum anjuran dan perintah seandainya konfirmasi positif tapi gejala ringan atau tanpa gejala maka untuk mereka itu disiapkan tempat tinggal atau isolasi tempat khusus yang disiapkan pemerintah," ujarnya.

Selanjutnya untuk pasien konfirmasi positif tetapi gejala sedang maka bisa ditampung di RS atau diruangan isolasi yang disiapkan pemerintah seperti wismaatlet Jakarta. Namun, mereka yang konfirmasi positif, tapi gejalan berat atau kritis ini harus masuk rumah sakit secapatnya.

"Untuk itu mereka harus melakukan perawatan dan dilakukan pelayanan sedemikian rupa yang pada hari 10 dan 3 hari bebas demam akibat gejala maka dengan pemeriksaan PCR maka negatif pasien bisa dipulangkan," terangnya.

Dia tak memungkiri apabila hal ini dilaksanakan dengan baik, terutama rumah sakit dengan buku paduan dijadikan pedoman dalam penanganan pasien rumah sakit maka tentunya pasien yang masuk rumah sakit tidak akan terlalu penuh.

"Dengan demikian masih ada kesempatan buat kita memberikan layanan terbaik," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik