Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dalam kegiatan tersebut, Badan POM menemukan ribuan pelanggaran terkait produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Yang terbanyak adalah pangan kedaluarsa.
"Pangan kedaluarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07%. Diikuti dengan pangan ilegal sebanyak 31.316 kemasan atau 32,56% dan pangan rusak sebanyak 4.201 kemasan atau 4,37%," ungkap Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Rabu (23/12).
Dia menjelaskan berdasarkan lokasi temuan, pangan kadaluarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat dan Banda Aceh. Pangan ilegal banyak ditemukan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu dan Tarakan. Srmentara pangan rusak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong dan Sofifi.
Dalam intensifikasi pengawasan pangan tahun ini, Badan POM juga memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan seperti importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 sarana distibusi TMK atau mencapai 36,55%.
Menurut Penny, kegiatan tahun ini terdapat sedikit perbedaan pada mekanisme pemeriksaan dan jumlah sarana distribusi yang diperiksa dibandingkan dengan tahun 2019 pada periode yang sama. Tahun lalu pemeriksaan dilakukan secara onsite untuk 3.594 sara distribusi dan di 2020 hanya 2.687 sarana. Pemeriksaan tahun ini juga dilakukan secara daring karena pembatasan dan untuk toko online.
"Pada 2019, temuan pangan TMK banyak disebabkan oleh pangan kadaluarsa yakni 59,72%. Tahun ini temuan juga didominasi pangan kadaluarsa, namun jumlahnya meningkat menjadi 63,07%. Ini dapat disebabkan kondisi pandemi yang membuat daya beli masyarakat turun, sehingga produk banyak tidak terbeli," jelasnya.
Sebagai upaya perlindungan masyarakat, seluruh produk TMK itu telah di-take down dan diamankan. Badan POM juga melakukan pembinaan dan memberi sanksi tegas kepada sarana distribusi pangan yang melanggar Undang-undang.
Adapun, intensifikasi jelang Nataru ini dilakukan sejak akhir November 2020. Kegiatan tersebut dilakukan oleh 33 Balai Besar/ Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, kedaluarsa dan rusak.(H-2)
Salah satu saran, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
Produk yang belum tersertifikasi dapat menimbulkan alergi dan bahkan bisa saja berbahaya.
BPOM mengubah batas cemaran mikroba, cemaran logam berat, dan/atau cemaran kimia dalam kosmetik.
BPOM menetapkan perubahan batasan maksimum/hari suplemen selenium dalam bentuk kombinasi untuk ibu hamil dan ibu menyusui, dari semula maksimum 60 mcg/hari menjadi 65 mcg/hari.
Pumpkin Cream Pack Puffy merupakan produk yang efektif dalam mengatasi pembengkakan, kerutan, dan kusam pada kulit. Produk itu mampu memberi hasil yang tampak nyata sejak pemakaian pertama.
Generasi Beta: Pahlawan atau korban revolusi teknologi? Mari kita bahas.
Dalam dekade terakhir, masyarakat Indonesia mulai akrab dengan dunia digital. Mulai dari kakek-nenek hingga cucu telah melek teknologi informasi.
Di era digital yang terus berkembang, transformasi digital bukan hanya sekadar tren. Itu telah menjadi kebutuhan mendesak dalam berbagai bidang, termasuk di bidang kesehatan.
Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus) adalah sebuah sistem digital yang dirancang khusus untuk membantu Puskesmas dalam mengelola berbagai informasi kesehatan.
Kalian harus perbanyak minum air putih. Air putih bermanfaat baik untuk kesehatan kulit. Dengan asupan cairan tubuh yang baik maka badan dan kulit menjadi terwat.
Putri Catherine dari Wales mengumumkan sedang menjalani kemoterapi pencegahan untuk mengobati kanker. Tapi apa itu kemoterapi pencegahan?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved