Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SKEMA perlindungan sosial perlu diperluas cakupannya kepada warga miskin baru, kelompok nonpenerima manfaat, dan kelompok rentan untuk memfasilitasi kemungkinan terjadi krisis di masa yang akan datang yang mungkin jumlahnya akan melonjak lagi.Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan “3rd ASEAN High-Level Conference on Social Protection” melalui Zoom meeting, belum lama ini.
Saat ini, Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) menyatakan bahwa kurang dari separuh penduduk Asia Pasifik setidaknya memiliki satu skema perlindungan sosial, sehingga masih rendah dalam hal berinvestasi di bidang perlindungan sosial. Untuk mengatasinya wakil dari UNESCAP, Srivinas Tata menyarankan agar negara-negara di Asia Pasifik untuk meningkatkan jumlah penerimaan dan mengarahkan pajak untuk termasuk Indonesia.
Dalam catatannya, Nuno Meira Simoes Cunha dari perwakilan organisasi buruh sedunia PBB (ILO) menyampaikan, pendapatan pemerintah Indonesia menempati urutan terbawah, itu tidak termasuk dana hibah. Ia menyebutkan, Indonesia berada di urutan terbawah pada level 13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Hanya berselisih sedikit 0,1% dengan Myanmar di level 13,1%,” terang Meira.
Hal itu jelas menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, dan beberapa negara lainnya. Puja Dutta, delegasi Indonesia dalam perwakilan itu menjelaskan, saat pandemi, Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya perlindungan sosial berupa bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak langsung. Ke depan, pemerintah telah berencana memperluas cakupan akses bansos ini.
“Pemanfaatan sistem ini untuk memberikan manfaat darurat yang baru dengan persyaratan administrasi yang longgar diterapkan untuk lebih mempercepat penerima manfaat mengakses bansos tersebut,” kata Puja.
Pertemuan daring tersebut, menghadirkan narasumber dari SOMSWD (Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development); Food and Agriculture Organization(FAO); ASEAN Commission for Women and Children (ACWC). ASEAN Committee for Migrant Worker (ACMW), (ASEAN Secretariat); Asia Foundations;The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP); Senior Labour Officials Meeting (SLOM); UNICEF; serta ILO. Pada konferensi tersebut, hadir sebagai perwakilan Kementerian Sosial/SOMSWD Indonesia adalah officials Biro Perencanaan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Dari sejumlah data dan informasi yang disampaikan, pertemuan 3rd ASEAN High-Level Conference on Social Protection merumuskan beberapa rekomendasi, yakni :
Pertama, agar program perlindungan sosial yang sudah berjalan atau ada ditingkatkan menjadi lebih komprehensif. Pemerintah juga harus merancang sistem perlindungan sosial yang tanggap terhadap bencana dan responsif terhadap gender.
Kedua, perlunya memperkuat sektor keuangan publik untuk perlindungan sosial dan mengidentifikasi sumber-sumber keuangan baru melalui perluasan pendapatan iuran seperti meningkatkan pendapatan pajak, memanfaatkan cadangan fiskal dan devisa, meminjam atau merestrukturisasi utang dan mengadopsi kerangka ekonomi makro yang lebih akomodatif.
Ketiga, pentingnya memperluas cakupan bansos dengan memasukan baik yang sudah ada sebelumnya/terdaftar, warga miskin baru, kelompok nonpenerima manfaat, dan kelompok rentan untuk memfasilitasi kemungkinan terjadi krisis di masa yang akan datang yang mungkin jumlahnya akan melonjak lagi.
Keempat, pemerintah harus bisa menjamin akses fasilitas kesehatan yang berkualitas dengan memobilisasi dana publik tambahan untuk safeguarding dan memperluas cakupan mekanisme perlindungan kesehatan dan perlindungan sosial selama dan setelah krisis.
Kelima, melindungi pekerja di sektor informal dengan menggunakan kombinasi skema iuran dan noniuran yang juga akan memfasilitasi transisi ke sektor formal dalam jangka panjang.
Keenam, memanfaatkan dan berinvestasi dalam teknologi baru dan solusi digital untuk meningkatkan layanan dan database perlindungan sosial.
Ketujuh, Memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi perempuan. Kedelapan, Memperkuat koordinasi sistematis pada sektor perlindungan sosial, kesehatan, perempuan dan anak, ketenagakerjaan, penanggulangan bencana, lapangan pekerjaan, dan perubahan iklim untuk meningkatkan efisiensi. (H-2)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved