Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SKEMA perlindungan sosial perlu diperluas cakupannya kepada warga miskin baru, kelompok nonpenerima manfaat, dan kelompok rentan untuk memfasilitasi kemungkinan terjadi krisis di masa yang akan datang yang mungkin jumlahnya akan melonjak lagi.Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan “3rd ASEAN High-Level Conference on Social Protection” melalui Zoom meeting, belum lama ini.
Saat ini, Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) menyatakan bahwa kurang dari separuh penduduk Asia Pasifik setidaknya memiliki satu skema perlindungan sosial, sehingga masih rendah dalam hal berinvestasi di bidang perlindungan sosial. Untuk mengatasinya wakil dari UNESCAP, Srivinas Tata menyarankan agar negara-negara di Asia Pasifik untuk meningkatkan jumlah penerimaan dan mengarahkan pajak untuk termasuk Indonesia.
Dalam catatannya, Nuno Meira Simoes Cunha dari perwakilan organisasi buruh sedunia PBB (ILO) menyampaikan, pendapatan pemerintah Indonesia menempati urutan terbawah, itu tidak termasuk dana hibah. Ia menyebutkan, Indonesia berada di urutan terbawah pada level 13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Hanya berselisih sedikit 0,1% dengan Myanmar di level 13,1%,” terang Meira.
Hal itu jelas menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia, dan beberapa negara lainnya. Puja Dutta, delegasi Indonesia dalam perwakilan itu menjelaskan, saat pandemi, Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya perlindungan sosial berupa bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak langsung. Ke depan, pemerintah telah berencana memperluas cakupan akses bansos ini.
“Pemanfaatan sistem ini untuk memberikan manfaat darurat yang baru dengan persyaratan administrasi yang longgar diterapkan untuk lebih mempercepat penerima manfaat mengakses bansos tersebut,” kata Puja.
Pertemuan daring tersebut, menghadirkan narasumber dari SOMSWD (Senior Officials Meeting on Social Welfare and Development); Food and Agriculture Organization(FAO); ASEAN Commission for Women and Children (ACWC). ASEAN Committee for Migrant Worker (ACMW), (ASEAN Secretariat); Asia Foundations;The United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP); Senior Labour Officials Meeting (SLOM); UNICEF; serta ILO. Pada konferensi tersebut, hadir sebagai perwakilan Kementerian Sosial/SOMSWD Indonesia adalah officials Biro Perencanaan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Dari sejumlah data dan informasi yang disampaikan, pertemuan 3rd ASEAN High-Level Conference on Social Protection merumuskan beberapa rekomendasi, yakni :
Pertama, agar program perlindungan sosial yang sudah berjalan atau ada ditingkatkan menjadi lebih komprehensif. Pemerintah juga harus merancang sistem perlindungan sosial yang tanggap terhadap bencana dan responsif terhadap gender.
Kedua, perlunya memperkuat sektor keuangan publik untuk perlindungan sosial dan mengidentifikasi sumber-sumber keuangan baru melalui perluasan pendapatan iuran seperti meningkatkan pendapatan pajak, memanfaatkan cadangan fiskal dan devisa, meminjam atau merestrukturisasi utang dan mengadopsi kerangka ekonomi makro yang lebih akomodatif.
Ketiga, pentingnya memperluas cakupan bansos dengan memasukan baik yang sudah ada sebelumnya/terdaftar, warga miskin baru, kelompok nonpenerima manfaat, dan kelompok rentan untuk memfasilitasi kemungkinan terjadi krisis di masa yang akan datang yang mungkin jumlahnya akan melonjak lagi.
Keempat, pemerintah harus bisa menjamin akses fasilitas kesehatan yang berkualitas dengan memobilisasi dana publik tambahan untuk safeguarding dan memperluas cakupan mekanisme perlindungan kesehatan dan perlindungan sosial selama dan setelah krisis.
Kelima, melindungi pekerja di sektor informal dengan menggunakan kombinasi skema iuran dan noniuran yang juga akan memfasilitasi transisi ke sektor formal dalam jangka panjang.
Keenam, memanfaatkan dan berinvestasi dalam teknologi baru dan solusi digital untuk meningkatkan layanan dan database perlindungan sosial.
Ketujuh, Memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi perempuan. Kedelapan, Memperkuat koordinasi sistematis pada sektor perlindungan sosial, kesehatan, perempuan dan anak, ketenagakerjaan, penanggulangan bencana, lapangan pekerjaan, dan perubahan iklim untuk meningkatkan efisiensi. (H-2)
Dengan sistem tersebut, peserta didik di sekolah rakyat bisa menjadi anak-anak yang mampu bersaing di teknologi digital.
Apabila peserta tidak memenuhi tiga syarat tersebut, maka tidak dianggap masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah.
Gus Ipun menjelaskan proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan nilai lelang sebesar Rp2.539.957.000.
SEBANYAK 39.157 warga penerima KIS dan PBI-JK Kemensos di Kota Tasikmalaya, yang mendadak dinonaktifkan kepesertaannya akan tetap mendapat pelayanan kesehatan.
SEBANYAK 39 ribu warga penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) Kemensos di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak dinonaktifkan
Kementerian Sosial tetap membuka ruang pengajuan apabila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan.
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved