Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Satgas Covid-19 Lihat Ada Provinsi tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Ferdian Ananda Majni
09/12/2020 17:15
Satgas Covid-19 Lihat Ada Provinsi tidak Patuhi Protokol Kesehatan
.(MI/Solmi Suhar )

SATGAS Penanganan Covid-19 tidak akan segan mengingatkan pejabat daerah yang terpantau di wilayahnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik saat pelaksanaan pemungutan suara. Masih ada provinsi yang memiliki kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang rendah.

"Kami melihat perkembangan dari seluruh provinsi. Ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah, tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali. Lantas kami menghubungi pejabat terkait," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang disiarkan melalui media daring di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (9/12). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga turut dalam acara itu.

Melalui peringatan seperti yang telah dilakukannya tersebut, Doni yakin penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak dapat lebih baik dan ada perubahan untuk keamanan serta keselamatan masyarakat. Peringatan sebaiknya ada sebelum terjadi pelanggaran. Ini juga berarti ada kepedulian dari sesama untuk mencegah penularan covid-19.

Tentu kesuksesan dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang aman covid-19 juga berawal dari kerja keras seluruh pihak yang selalu menjaga konsisten dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

"Kerja keras dari semua pihak diharapkan tidak kendor, tidak berhenti sampai dengan sekarang. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan. Jangan tunggu terjadi pelanggaran. Sebelum ada pelanggaran diawali dengan peringatan-peringatan," jelas Doni. "Apabila SOP yang telah disusun oleh KPU dilakukan dengan baik, semua pasti berjalan dengan baik," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya