Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemensos : 3.150 Desa di Indonesia Rawan Konflik Sosial

Suryani Wandari Putri Pertiwi
02/12/2020 12:55
Kemensos : 3.150 Desa di Indonesia Rawan Konflik Sosial
Evakuasi warga korban konflik di Wamena, Provinsi Papua, Oktober 2019 lalu.(MI)

SEBANYAK 3.510 desa di Indonesia rawan konflik sosial dan menjadi ajang perkelahian massal. Kementerian Sosial pun mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat.

"Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin dalam pernyataan resminya.

Mereka yang dikukuhkan hari ini, sahutnya, akan bertugas tidak hanya memelihara perdamaian, tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya.

Ia menegaskan, Indonesia dengan beragam suku dan budaya diikat erat dengan sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati untuk bisa hidup damai berdampingan.

Sebagai bahan rujukan, tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional mencatat pada 2018-2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 desa atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial dan menjadi ajang perkelahian massal.

"Semua itu harus ditangani agar tidak membesar. Di sini peran Pordam dibutuhkan," tambah Pepen.

Apalagi, lanjut Pepen, imbas pandemi covid-19 juga diibaratkandapat menghembus api dalam sekam yang dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka.

Menurut Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti, menjelaskan Pordam dibentuk sejak 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.

"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir, keberadaan Pelopor Perdamaian, dengan spirit barunya, dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian Nasional yang mengangkat kearifan lokal," terang Sunarti.

Sebagai aset Kementerian Sosial, tambahnya, korps relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian, termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya