Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H tetap dilakukan oleh Kementerian Agama. Salah satunya dilakukan dengan melakukan sertifikasi pembimbing manasik haji.
Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, sertifikasi pembimbing manasik haji penting sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan proses sertifikasi, para pembimbing manasik haji diharapkan lebih memahami berbagai persoalan perhajian, utamanya di tengah pandemi.
Baca juga: Menag: ASN Kemenag Tak Boleh Berbeda Sikap dengan Pemerintah
Menurut Oman, pihaknya terus melakukan pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H. Kemenag pun menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan, yaitu haji dalam keadaan normal, pembatasan kuota, atau bahkan penundaan keberangkatan jemaah haji.
“Meski menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, Kementerian Agama tetap melakukan mitigasi dan upaya-upaya antisipatif apabila penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M berjalan normal sebagaimana biasanya,” terang Oman dalam keterangan resmi (30/11).
Dijelaskannya, sertifikasi bimbingan manasik diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berkerja sama dengan Fakultas Dakwah UIN Sumatra Utara Medan. Ada 100 peserta yang ikut dalam kegiatan yang berlangsung sejak 21 hingga 30 November 2020. Sertifikasi berlangsung di Asrama Haji Medan, dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Dia berharap para pembimbing manasik ikut aktif memberikan informasi dan penjelasan yang komprehensif kepada jemaahnya terkait kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Para peserta sertifikasi ini terdiri dari unsur Kementerian Agama Kab/Kota, UIN Sumatera Utara, ormas Islam, forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan forum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (H-3)
Adanya izin pembangunan kampung haji membuat Indonesia dituntut menghadirkan standar pelayanan haji yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved