Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Mitigasi Haji, Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik

Faustinus Nua
30/11/2020 17:45
Mitigasi Haji, Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik
Petugas membersihkan area yang biasa digunakan untuk manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (23/6).(MI/RAMDANI)

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H tetap dilakukan oleh Kementerian Agama. Salah satunya dilakukan dengan melakukan sertifikasi pembimbing manasik haji.

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan, sertifikasi pembimbing manasik haji penting sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan proses sertifikasi, para pembimbing manasik haji diharapkan lebih memahami berbagai persoalan perhajian, utamanya di tengah pandemi.

Baca juga: Menag: ASN Kemenag Tak Boleh Berbeda Sikap dengan Pemerintah

Menurut Oman, pihaknya terus melakukan pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H. Kemenag pun menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan, yaitu haji dalam keadaan normal, pembatasan kuota, atau bahkan penundaan keberangkatan jemaah haji.

“Meski menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, Kementerian Agama tetap melakukan mitigasi dan upaya-upaya antisipatif apabila penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M berjalan normal sebagaimana biasanya,” terang Oman dalam keterangan resmi (30/11).

Dijelaskannya, sertifikasi bimbingan manasik diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berkerja sama dengan Fakultas Dakwah UIN Sumatra Utara Medan. Ada 100 peserta yang ikut dalam kegiatan yang berlangsung sejak 21 hingga 30 November 2020. Sertifikasi berlangsung di Asrama Haji Medan, dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat. 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR  Marwan Dasopang. Dia berharap para pembimbing manasik ikut aktif memberikan informasi dan penjelasan yang komprehensif kepada jemaahnya terkait kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Para peserta sertifikasi ini terdiri dari unsur Kementerian Agama Kab/Kota, UIN Sumatera Utara, ormas Islam, forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan forum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik