Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Dalam pengelolaan ekosistem gambut, penting adanya keterlibatan masyarakat setempat. Selain itu, pengelolaan lahan gambut juga tidak hanya untuk memperoleh keuntungan finansial saja, tetapi untuk pemulihan ekosistem gambut. Oleh karena itu, jasa lingkungan khususnya ekowisata, menjadi potensial untuk dikembangkan di ekosistem gambut.
Terkait hal ini, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan (Puslitbang Hutan), Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK menggelar FGD Pengembangan Produk Wisata Berbasis Ekosistem dan Kearifan Lokal Masyarakat Sekitar Hutan Gambut di Kabupaten Pulang Pisau, yang bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (24/11).
Mewakili Kepala Puslitbang Hutan KLHK, Kepala Bidang Kerjasama dan Diseminasi Puslitbang Hutan KLHK, Ahmad Gadang Pamungkas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk diseminasi hasil-hasil penelitian kepada para pihak.
"Kami ditopang oleh tim peneliti yang kredibel, dan analisis berkualifikasi tinggi. Oleh karena itu, saran dan masukan kami kepada Pemerintah Daerah, mempunyai kompatabilitas, adaptif dan mempertimbangkan banyak hal untuk bisa dilaksanakan, baik oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, maupun berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan destinasi wisata khusus di Kabupaten Pulang Pisau," kata Ahmad Gadang.
Sementara itu, Ketua tim Kajian Pembangunan Wisata Alam Ekosistem Gambut, Dr. Endang Karlina menyampaikan timnya mengkaji, menggali potensi, menjadikan sesuatu yang biasa menjadi luar biasa, dan mengemasnya menjadi objek wisata.
Sejak pertengahan Oktober, Tim Kajian bermitra dengan Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru Kalimantan Selatan, melakukan koordinasi, dan diskusi dengan para stakeholder, serta identifikasi ekosistem gambut, dan budaya kearifan lokal. Bersama masyarakat, timnya juga membangun sarana, dan fasilitasi wisata budaya di Desa Gohong dan Desa Buntoi, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Dari sisi kearifan lokal, masyarakat di sini identik dengan sungai. Dari situlah kita mengembangkan wisata susur sungai misalnya. Kemudian setiap desa bahkan rumah mempunyai dermaga. Kami membuat dermaga tersebut mempunyai multi fungsi dan manfaat, misalnya sebagai spot swafoto, dan menjadi indentitas desa tersebut. Jadi gerbangnya wisata setiap desa itu dari dermaga yang ditata dengan baik," jelas Endang.
Kegiatan pembangunannya dilakukan secara padat karya, dengan menggunakan bahan baku yang berasal lahan budi daya masyarakat, seperti bahan baku dari rotan, bambu, dan gelam. Begitu juga dengan penyusunan desain yang sesuai dengan budaya setempat.
Tahap selanjutnya dari kajian tersebut yaitu memformulasikan komponen-komponen potensi itu menjadi rangkuman strategi pengembangan wisata minat khusus di Kabupaten Pulang Pisau.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pulang Pisau, Hanafi, yang mewakili Plt. Bupati Kabupaten Pulang Pisau, menyampaikan apresiasi kepada tim kajian dari Puslitbang Hutan KLHK, yang telah memberikan suatu skema dalam menggali potensi kearifan lokal budaya yang layak untuk dikembangkan menjadi objek wisata.
"Oleh karena itu, kita harus mampu memanfaatkan segala potensi yang ada. Kabupaten Pulang Pisau banyak memiliki potensi tersebut. Selanjutnya, kita perlu membangun, menata kawasan ekosistem gambut dengan baik, agar dapat tercapai tujuan pengelolaan gambut berkelanjutan yang berdampak positif bagi masyarakat," tutur Hanafi.
Hanafi mengungkapkan pariwisata yang berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian, dan sosial budaya masyarakat. Selain itu, minat wisata juga telah berubah yang berorientasi pada pendidikan dan konservasi.
Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Bappeda Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau. Turut hadir sebagai peserta yaitu Camat Kahayan Hilir, Kepala Desa, Pokdarwis, dan Bumdes se-Kecamatan Kahayan Hilir, serta perwakilan Universitas Lambung Mangkurat.
Kegiatan pengembangan Ekowisata Berbasis Ekosistem Gambut dan Kearifan Lokal di Kabupaten Pulang Pisau ini juga merupakan bagian dari peran KLHK dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Karena selain berperan penting sebagai sebuah ekosistem yang berperan dalam pencegahan perubahan iklim, ekosistem gambut juga berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memaksimalkan potensi lahan gambut dalam sektor pariwisata. (RO/OL-10)
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Delegasi Hakim Lingkungan Hidup Tiongkok mengunjungi Indonesia, audensi terkait ekosistem gambut dan mangrove, upaya rehabilitasi dan penanganan hukum dalam kasus perusakan hutan.
Juru Kampanye Pantau Gambut Abil Salsabila memaparkan sejumlah temuan terkait kondisi gambut di Tanah Air.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur kerap menyampaikan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved