Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SISTEM Operasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih sertifikasi Manajemen Anti-Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen antisuap di Baznas RI yang dilakukan seluruh direksi mewakili pimpinan dan seluruh Amil Baznas pada 25 Februari 2020.
Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dikeluarkan PT Mutu Agung Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak pada lembaga sertifikasi dengan brand mutu international yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan secara daring oleh Direktur Mutu International, Irham Budiman, kepada Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, yang didampingi Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, serta Direktur Operasi Baznas, Wahyu TT Kuncahyo, dan disiarkan lagsung melalui kanal Youtube Baznas TV, Selasa (17/11).
Dalam sambutannya, Bambang Sudibyo menyampaikan pencapaian sertifikat Manajemen Anti-Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran Baznas, baik anggota, direksi dan seluruh amil untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sekaligus memastikan pengelolaan zakat di Baznas dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga Baznas RI,” ujar Bambang.
Direktur Mutu International, Irham Budiman mengucapkan selamat atas pencapaian yang diraih oleh Baznas.
“Kami mengucapkan selamat atas perolehan sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Sistem Operasi Baznas. Sebagaimana tertera dalam sertifikat, Baznas mendukung proses anti suap dan korupsi pada pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah yang meliputi kegiatan transaksi keuangan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan sistem informasi, teknologi dan pelaporan, serta pengelolaan sistem dan prosedur,” kata Irham.
Sementara itu, Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta menambahkan penerapan Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 bagi Baznas menjadi langkah penting, karena sebagai pengelola dana zakat harus mampu menjaga amanah umat, baik muzaki maupun mustahik salah satunya dengan sertifikasi.
“Direktorat Operasi dipilih menjadi bagian pertama dikembangkannya Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini karena melingkupi aktivitas Baznas dalam memberikan dukungan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat, infaq, dan shadaqah yang meliputi kegiatan transaksi keuangan, pengelolaan SDM, pengelolaan sistem informasi, teknologi dan pelaporan, serta pengelolaan sistem dan prosedur,” katanya.
Arifin menambahkan Baznas RI rencananya akan melanjutkan sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini di Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), Sekretariat Baznas, dan seluruh Lembaga Program.
Direktur Operasi Baznas, Wahyu TT Kuncahyo menjelaskan Baznas memulai penyusunan strategi, dokumen, menggelar workshop, dan melakukan rapat tinjauan manajemen untuk ISO anti suap ini sejak Agustus 2019 lalu.
“Audit eksternal Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dilakukan oleh Badan Sertifikasi PT Mutu Agung Lestari melalui MUTU Internasional sekitar awal September pada tanggal 7 hingga 9 September 2020," kata Wahyu.
"Setelah proses audit, ada proses tindaklanjut dari audit eksternal dan telah dipenuhi oleh Baznas di awal November 2020, dan akhirnya padal 9 November keluar sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 untuk ruang lingkup Direktorat Operasi,” terangnya.. (RO/OL-09)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
DALAM lanskap industri konstruksi yang semakin kompetitif, kesadaran industri properti untuk mengutamakan kualitas, keamanan harus terus ditingkatkan.
Dalam workshop tersebut Perprindo mengundang narasumber dari Kementerian Perindustrian.
BSN menyatakan bahwa konsumsi air dari galon polikarbonat atau guna ulang dapat dipastikan keamanannya dari bisphenol A (BPA) karena sudah mendapatkan sertifikasi SNI.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing produk dalam negeri di tengah tantangan dan persaingan global, pemerintah terus mengedepankan penguatan Standar Nasional Indonesia.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 diharapkan mampu membendung kerugian yang ditimbulkan oleh masuknya barang-barang impor tanpa ketentuan SNI.
PEMERINTAH mengeluarkan regulasi baru yang mewajibkan 16 produk industri mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk dapat beredar di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved