Menristek: Rajin Riset, Industri Dapat Insentif Fiskal

Atikah Ishmah Winahyu
12/11/2020 15:40
Menristek: Rajin Riset, Industri Dapat Insentif Fiskal
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam acara peluncuran Logo dan pameran Inovasi Expo di Jakarta, Rabu (11/11).(MI/M IRFAN)

UNTUK mewujudkan cita-cita sebagai negara maju, Indonesia perlu mengedepankan ekonomi yang berbasis inovasi. Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah terus mendorong sektor industri agar berpartisipasi dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan guna meningkatkan daya saing. 

Salah satunya dengan menyiapkan insentif fiskal berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia atau yang akrab disebut super tax deduction.

Baca juga: BPPT Kembangkan TMC Karhutla Berbasis Kecerdasan Buatan

Super tax deduction merupakan salah satu kunci agar ada rangsangan kepada private sector untuk masuk ke dalam penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan produk-produk inovasi,” kata Bambang dalam acara Sosialisasi PMK Nomor 153 Tahun 2020, Kamis (12/11).

Dia mengungkapkan, dalam Indeks Inovasi Globar 2020, Indonesia menempati peringkat 85 dengan skor 26,5, jauh di bawah Singapura yang menempati peringkat 8 dengan skor 56,6 dan Malaysia pada peringkat 33 dengan skor 42,4. Beberapa poin yang menyebabkan indeks inovasi global menjadi rendah antara lain institusi, human capital & research, infrastruktur, hingga output pengetahuan dan teknologi.

Terbatas

Menurut Bambang, keterbatasan anggaran merupakan salah satu hambatan dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia. Hingga saat ini porsi alokasi anggaran penelitian dan pengembangan masih kecil dan sebagian besar bertumpu pada pemerintah. 

Berdasarkan data Kemenristek/BRIN, PDB Indonesia 2018 mencapai Rp14,873 triliun, dengan jumlah anggaran belanja riset hanya sebesar 0,28% dari PDB. Kontributor terbesar belanja R&D di Indonesia adalah pemerintah sekitar 85,83%. Padahal, yang terjadi pada sejumlah negara maju, belanja R&D private sector lebih dominan dibandingkan lainnya. 

Baca juga: Menristek: Farmasi Sulit Berkembang karena Terbelenggu Regulasi

Bambang berharap, pihak swasta dapat mengambil peranan dalam membangkitkan semangat penelitian dan pengembangan serta dapat meningkatkan kolaborasi antara para pelaku industri dengan peneliti agar hasil kegiatan penelitian dan pengembangan dapat dihilirisasi dan dirasakan masyarakat.

“Belanja publik yang terbatas dan minimnya kontribusi sektor swasta untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan menjadi alasan mengapa penelitian di Indonesia yang dapat menghasilkan inovasi belum berkembang optimal. Perlu dorongan dari pihak swasta untuk dapat berkontribusi lebih besar dalam kegiatan riset dan pengembangan,” tuturnya.

Regulasi

Bambang menegaskan, berdasarkan PMK Nomor 153 tahun 2020, wajib pajak yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut. 

Dari hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah dan/atau lembaga pendidikan tinggi, di Indonesia menghasilkan paten atau hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan komersialisasi, wajib pajak juga akan memperoleh tambahan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari akumulasi biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan dalam jangka waktu tertentu.

“Dengan adanya insentif fiskal ini, pemerintah mendorong industri agar melakukan penemuan, inovasi, penguasaan teknologi baru, dan/atau alih teknologi bagi pengembangan industri. Dengan begitu, diharapkan akan meningkatkan daya saing industri nasional. Selain itu, kebijakan pemberian insentif pajak kepada industri yang mengeluarkan anggarannya dalam rangka kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan invensi dan inovasi dalam negeri,” tandasnya. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya