Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAJAR jarak jauh secara online (daring) menjadi salah satu alasan seorang anak berusia 16 tahun (MI), melakukan bunuh diri, pada 17 Oktober lalu.
Disesalkan, Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan menghentikan kasus bunuh diri warga Kecamatan Manuju itu. Alasannya, kata Kepala Bagian Humas Polres Gowa Ajun Komisaris Mangatas Tambunan, pihak keluarga menolak autopsi terhadap jasad almarhumah.
"Kasusnya otomatis dihentikan, lantaran keluarga mengku sudah mengikhlaskan kepergian siswi sekolah menengah atas itu dan menolak untuk diautopsi," kata Mangatas Tambunan, akhir pekan lalu.
Sebelum kasus dihentikan, jelasnya, Polres Gowa sempat melakukan penyelidikan. Hasilnya, korban minum racun dengan alasan tugas sekolah lewat daring sering terkendala jaringan internet karena tempat tinggal korban berada di wilayah pegunungan.
Namun, alasan itu dibantah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulsel, Fitri Utami mengungkapkan, ada fakta lain yang ditemukan pihaknya. "Bukan karena banyak tugas belajar daring, tapi masalah pribadi terkait masalah cowok," ungkap Fitri.
Dalam menyikapi permasalah bunuh diri pada siswa yang diduga akibat dampak PJJ, Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti menyesalkan dan mengkritisi sikap lembaga kependidikan yang tidak mau mengambil tanggung jawab. "PJJ telah menelan tiga korban jiwa yang diduga karena tak sanggup menjalankan belajar daring," ujarnya.
Menurut Retno, dalam menangani kasus tragis di dunia pendidikan tersebut, terjadi saling lempar tanggung jawab, termasuk Kemenag yang menaungi madrasah. "PJJ ini kan diatur lewat SKB Empat Menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Namun, anehnya, mereka tidak ada yang mencari solusi atas permasalahan PJJ tersebut," pungkasnya.(LN/Bay/H-1)
Saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pola kerja fleksibel.
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus pengamat pendidikan dan sosial, Anwar Abbas, mengatakan bahwa proses belajar-mengajar memang sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
PENGAMAT dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji menilai wacana pembelajaran jarak jauh atau PJJ maupun work from home atau WFH tak berkaitan dengan kualitas pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved