Polisi Setop Kasus Siswa Bunuh Diri akibat PJJ

(LN/Bay/H-1)
03/11/2020 05:15
Polisi Setop Kasus Siswa Bunuh Diri akibat PJJ
Meninggal(Ilustrasi)

BELAJAR jarak jauh secara online (daring) menjadi salah satu alasan seorang anak berusia 16 tahun (MI), melakukan bunuh diri, pada 17 Oktober lalu.

Disesalkan, Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan menghentikan kasus bunuh diri warga Kecamatan Manuju itu. Alasannya, kata Kepala Bagian Humas Polres Gowa Ajun Komisaris Mangatas Tambunan, pihak keluarga menolak autopsi terhadap jasad almarhumah.

"Kasusnya otomatis dihentikan, lantaran keluarga mengku sudah mengikhlaskan kepergian siswi sekolah menengah atas itu dan menolak untuk diautopsi," kata Mangatas Tambunan, akhir pekan lalu.

Sebelum kasus dihentikan, jelasnya, Polres Gowa sempat melakukan penyelidikan. Hasilnya, korban minum racun dengan alasan tugas sekolah lewat daring sering terkendala jaringan internet karena tempat tinggal korban berada di wilayah pegunungan.

Namun, alasan itu dibantah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulsel, Fitri Utami mengungkapkan, ada fakta lain yang ditemukan pihaknya. "Bukan karena banyak tugas belajar daring, tapi masalah pribadi terkait masalah cowok," ungkap Fitri.

Dalam menyikapi permasalah bunuh diri pada siswa yang diduga akibat dampak PJJ, Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyarti menyesalkan dan mengkritisi sikap lembaga kependidikan yang tidak mau mengambil tanggung jawab. "PJJ telah menelan tiga korban jiwa yang diduga karena tak sanggup menjalankan belajar daring," ujarnya.

Menurut Retno, dalam menangani kasus tragis di dunia pendidikan tersebut, terjadi saling lempar tanggung jawab, termasuk Kemenag yang menaungi madrasah. "PJJ ini kan diatur lewat SKB Empat Menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Namun, anehnya, mereka tidak ada yang mencari solusi atas permasalahan PJJ tersebut," pungkasnya.(LN/Bay/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya