Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMBELAJARAN jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama 8 bulan terakhir telah merenggut nyawa tiga peserta didik. Kasus pertama pada September lalu yaitu seorang siswa SD meninggal setelah dianiaya orang tuanya akibat sulit diajari saat PJJ.
Kasus kedua pada Oktober yaitu seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulse) bunuh diri akibat terbebani tugas PJJ. Terakhir, seorang siswa MTs do Kota Tarakan bunuh diri karena tugas PJJ menumpuk.
Wakil Kepala SMKN 1 Palibelo Eka Ilham mengatakan, dari tiga kejadian tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) perlu melakukan evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan pelaksanaan PJJ di lapangan selama pandemi covid-19.
“Perlu evaluasi kembali oleh kementerian terkait produk-produk kebijakan di lapangan,” kata Eka dalam webinar FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) : Negara Wajib Cegah Depresi Peserta Didik Akibat Beban PJJ, Mainggu (1/11).
Eka menilai, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat selama PJJ, tidak dapat dieksekusi dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga kegiatan PJJ di lapangan justru memberatkan siswa dan guru.
“Kemendikbud dan Kemenag telah mengeluarkan kebijakan selama pandemi mulai fase 1 sampai 2, pemda dalam hal ini provinsi sampai kabupaten, bahkan terkahir sampai ke satuan pendidikan yaitu kepala sekolah dan guru, sosialisasi tentang tata cara PJJ dan berbagai produk yang dikeluarkan pemerintah benar-benar tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahriza Marta Tanjung menambahkan, Kemendikbud sebenarnya telah melakukan intervemsi kebijakan yang bersifat regulasi. Namun, FSGI masih menemukan bahwa kebijakan atau aturan yang dibuat oleh Kemendikbud tidak ditaati oleh dinas dan sekolah di lapangan.
“Pada SE Sesjen Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Belajar dari Rumah, di sana sangat jelas bagaimana tugas dari dinas membuat pos pendidikan, kemudian membuat pedoman belajar dari rumah di kabupaten/kotanya masing-masing, apakah ini sudah dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, Kemendikbud telah berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Pemda secara virtual, termasuk melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan arahan terkait produk-produk kebijakan selama pandemi.
“Saya kira persoalannya dari dinas pendidikan di provinsi dengan dinas yang ada di kabupaten/kota ke sekolah yang jadi persoalan,” tandasnya. (Aiw/OL-09)
Pemahaman menyeluruh masyarakat terkait GNN dibutuhkan berdampak signifikan dalam upaya peningkatan kemampuan peserta didik.
IFLS 2025 mengajak lebih dari 300 pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia untuk bersama membentuk masa depan pendidikan yang adaptif, manusiawi, dan berkelanjutan.
Matematika dipelajari melalui permainan balok, sains melalui berkebun, dan bahasa Inggris melalui lagu, permainan dan cerita.
DINAS Pendidikan Banyumas, Jawa Tengah, mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan tingginya angka anak putus sekolah di wilayahnya.
KELAS Inspirasi Jakarta 2025 kembali hadir dengan membawa semangat baru setelah vakum selama tujuh tahun.
Sebanyak 44,2% dari anggaran tersebut bakal digunakan untuk menjalankan program yang ditujukan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia itu.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Pelatihan ini dirancang dengan sistem berjenjang dan terstruktur, mengacu pada kurikulum nasional, dan berfokus pada pendekatan aplikatif serta teknik pengajaran inspiratif bagi guru PAUD.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
Pemerintah, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi seluruh guru di Indonesia agar bisa mengikuti program PPG tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved