Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Komite III DPD RI dan Mendkibud Jalin Komitmen Pendidikan Bermutu

Mediaindonesia.com
26/10/2020 07:43
Komite III DPD RI dan Mendkibud Jalin Komitmen Pendidikan Bermutu
Komite III DPD RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim(Istimewa)

KOMITE III DPD RI memahami pendidikan harus diselenggarakan dalam kondisi apapun. Termasuk masa pandemi Covid-19. Terkait situasi pandemi Covid-19, Komite III memandang, diperlukan pelbagai penyesuaian dalam penyelenggaraan pendidikan tanpa mengesampingkan komitmen pendidikan bermutu.

Dalam kerangka itu pada Selasa (22/9) terselenggara Rapat Kerja (Raker) antara Komite III DPD-RI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hadir para Anggota Komite III DPD-RI yang dipimpin langsung selaku Ketua Komite III, Sylviana Murni, didampingi para Wakil Ketua yakni Evi Apita Maya, Muhammad Rakhman, Fadhil Rahmi, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim beserta jajarannya.
 
Dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Mendikbud RI menyepakati beberapa langkah strategis yang akan ditindaklanjuti oleh Mendikbud RI di antaranya memastikan pelaksanaan kebijakan pendidikan masa pandemi covid-19. Hal ini menyangkut program pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memperhatikan kondisi geografi daerah melalui program TVRI bagi daerah yang kesulitan akses internet.

Penyelenggaraan kurikulum darurat yang terukur dan dipandu oleh Kemendikbud RI, pemberlakuan protokol kesehatan bagi sekolah yang melakukan tatap muka diikuti pemenuhan sarana prasarana kesehatan pendukung. Serta  melakukan distribusi kuota internet bagi pendidik dan peserta didik tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

"Memastikan agar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dapat terealisasi khususnya untuk pembayaran honor guru dan pembelajaran daring secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu," jelas Komite III DPD RI dalam keterangan tertulis, Senin (26/10)..

Optimalisasi dalam memberikan perhatian secara khusus bagi pendidik dan tenaga pendidikan terkait yang positif terkena Covid-19 saat bertugas di sekolah maupun di rumah. Kemendikbud harus memenuhi kebutuhan pendidik di sekolah baik melalui seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pengangkatan oleh kepala daerah dengan memprioritaskan pada guru honorer. Mendorong percepatan SK bagi guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir 2019 bersama kementerian terkait. Serta turut mendorong kesejahteraan khususnya guru honorer.
 
"Serta mmastikan Pendidikan Moral Pancasila, Sejarah dan Budi Pekerti menjadi mata pelajaran wajib diberikan pada seluruh peserta didik di semua jenjang pendidikan."

baca juga: Sosialisasi AN Digesa 

Selain hal di atas, di dalam rapat kerja, dibangun pula kesepakatan dan komitmen Komite III DPD RI dengan Kemendikbud RI untuk selalu berkomunikasi, sinergi dan melibatkan Komite III DPD RI sebagai lembaga negara konstitusional dalam implementasi program dan kegiatan Kemendikbud RI. Komitmen ini merujuk kesamaan persepsi kedua belah pihak untuk turut bertanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing dalam memastikan dan mengawal penyelenggaraan pendidikan lebih baik, bermutu dan merata bagi kepentingan masyarakat dan daerah. Dengan demikian, diharapkan tujuan bernegara mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terealisasi secara menyeluruh. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik