Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Program Stunting Terancam Minim Hasil karena Ego Sektoral

Emir Chaerullah
22/10/2020 17:00
Program Stunting Terancam Minim Hasil karena Ego Sektoral
Infografis(MI)

ANGGARAN program pencegahan stunting Rp27,5 triliun yang tersebar di 23 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terancam minim hasil karena kuatnya ego sektoral. Teguran keras dilayangkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Pencegahan Stunting secara daring, Rabu (21/10).

“Hilangkan ego sektoral karena konvergensi (penanganan stunting) butuh kerja sama,” cetusnya.

Stunting adalah masalah gizi kronis pada balita yang ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek jika dibandingkan de-ngan tinggi anak-anak seusianya. Gangguan itu dapat terjadi akibat kekurangan gizi pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), sejak di dalam kandungan hingga 2 tahun usia anak.

Menurut Wapres, sudah banyak program yang dibuat dan dijalankan K/L maupun pemerintah daerah dalam pengentasan stunting. Namun, yang jadi masalah ialah memastikan program itu tepat sasaran.

“Sering kali satu wilayah atau desa, menerima satu program dari satu kementerian yang fokus pada intervensi gizi spesifik, tetapi tidak menerima program dari kementerian lainnya yang fokus pada intervensi gizi sensitif,” kata Wapres mencontohkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, negara telah mengalokasikan belanja sebesar Rp27,5 triliun yang diberikan kepada K/L untuk anggaran percepatan pe-nanganan stunting. Belanja APBN tersebut diberikan untuk 20 K/L untuk penurunan angka stunting di 260 kabupaten/kota.

“Rinciannya Rp1,8 triliun untuk intervensi spesifik, Rp24,9 triliun untuk intervensi sensitif dan Rp800 miliar untuk dukungan koordinasi. Kami berharap anggaran yang besar itu betul-betul menghasilkan dampak manfaat dalam mengurangi anak-anak Indonesia yang mengalami stunting,” pinta Menkeu.

Selain untuk belanja K/L, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pemerintah daerah, melalui dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Perpres baru

Merujuk pada data Kementerian Kesehatan, pada 2019 terdapat 27,7% atau sekitar 6,5 juta anak bawah lima tahun (balita) di Indonesia mengalami stunting.

Presiden Joko Widodo berambisi untuk menurunkan angka prevalensi stunting secara nasional dari 30,8% pada 2018 menjadi 14% pada 2024 mendatang. Menko PMK Mu-hadjir Effendy mengatakan penanganan stunting telah diperbarui dengan rancangan peraturan presiden (perpres) baru tentang percepatan penanganan stunting untuk mencapai target pengurangan angka stunting pada 2024.

Dalam rapat terbatas yang digelar, pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan agar program penurunan stunting difokuskan pada 10 provinsi de-ngan kasus tertinggi, yaitu NTT, Sulbar, NTB, Gorontalo, Aceh, Kalteng, Kalsel, Kalbar, Sultra, dan Sulteng.

Dalam diskusi Kemitraan Multisektoral untuk Penurunan Stunting di Indonesia, Rabu (21/10), Menteri Kesehatan Terawan Agus mengatakan stunting bukanlah proses yang tiba-tiba muncul, melainkan butuh waktu bertahun-tahun sebelum muncul. Ia pun mengamini, kolaborasi merupakan kunci mengatasi masalah stunting.

“Keterlibatan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, LSM, NGO, akademisi, dan media, diperlukan,” ujarnya. (Aiw/Wan/H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya