Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJAK 2017, pemerintah telah merancang Peraturan Presiden (Perpres) Kabupaten/Kota Layak Anak untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Namun hingga kini draf Perpres itu masih menggantung.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Rosalin menjelaskan, sejak 2017 rancangan Perpres KLA telah mengalami beberapa kali perubahan baik pada batang tubuh maupun pada rencana aksinya.
Draf terakhir rancangan payung hukum tersebut, kata Lenny, menggunakan baseline data tahun 2019 dengan target capaian tahun 2020-2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Perpres ini juga berisi rencana aksi 23 kementerian dan lembaga (K/L) terkait dengan mengacu pada Renstranya agar dapat dibiayai.
Namun, imbuh Lenny, dalam rapat koordinasi ternyata diidentifikasi ada beberapa K/L yang belum menyesuaikan nama program maupun Renstra terbarunya karena pandemi covid-19, sehingga data-data yang ada perlu diperbaiki.
"Kementerian dan Lembaga tersebut masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbaikan datanya sesegera mungkin agar Rancangan Perpres KLA ini dapat segera diproses untuk diundangkan," ujarnya, Senin (19/10).
Perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal itu seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan, koordinasi dan sinergi antara K/L terkait di dalam RAN (rencana aksi nasional) adalah kunci untuk mewujudkan hal itu.
"Di dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal," tambahnya. (H-2)
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
FILM Turang, yang pertama kali tayang sekitar 67 tahun silam di Festival Film Asia Afrika di Tashkent, Uzbekistan pada 1998 kini kembali dirayakan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
Indonesia: Zamrud khatulistiwa, diapit dua benua dan samudra. Kaya budaya, strategis, dan rawan bencana.
Indonesia: Letak geografis unik pengaruhi iklim, budaya, ekonomi. Pelajari dampak strategisnya bagi Nusantara!
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved