Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJAK 2017, pemerintah telah merancang Peraturan Presiden (Perpres) Kabupaten/Kota Layak Anak untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Namun hingga kini draf Perpres itu masih menggantung.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Rosalin menjelaskan, sejak 2017 rancangan Perpres KLA telah mengalami beberapa kali perubahan baik pada batang tubuh maupun pada rencana aksinya.
Draf terakhir rancangan payung hukum tersebut, kata Lenny, menggunakan baseline data tahun 2019 dengan target capaian tahun 2020-2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Perpres ini juga berisi rencana aksi 23 kementerian dan lembaga (K/L) terkait dengan mengacu pada Renstranya agar dapat dibiayai.
Namun, imbuh Lenny, dalam rapat koordinasi ternyata diidentifikasi ada beberapa K/L yang belum menyesuaikan nama program maupun Renstra terbarunya karena pandemi covid-19, sehingga data-data yang ada perlu diperbaiki.
"Kementerian dan Lembaga tersebut masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbaikan datanya sesegera mungkin agar Rancangan Perpres KLA ini dapat segera diproses untuk diundangkan," ujarnya, Senin (19/10).
Perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal itu seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan, koordinasi dan sinergi antara K/L terkait di dalam RAN (rencana aksi nasional) adalah kunci untuk mewujudkan hal itu.
"Di dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal," tambahnya. (H-2)
Lebih dari hiburan semata, Festival Budaya Nusantara dirancang sebagai wahana edukasi lintas generasi, menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya Indonesia.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
FILM Turang, yang pertama kali tayang sekitar 67 tahun silam di Festival Film Asia Afrika di Tashkent, Uzbekistan pada 1998 kini kembali dirayakan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
Indonesia: Zamrud khatulistiwa, diapit dua benua dan samudra. Kaya budaya, strategis, dan rawan bencana.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Ternyata kebiasaan mengakses gadget ini malah membuat pola makan anak menjadi tidak teratur, anak cenderung tidak menyadari rasa lapar.
Anak yang terpapar lagu-lagu dari lingkungannya perlu bimbingan orangtua untuk mengarahkan referensi musik yang lebih sesuai kepada anak dan menikmatinya bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved