Hampir 3 Tahun, Perpres Kabupaten/Kota Layak Anak belum Kelar juga

Atalya Puspa
19/10/2020 13:35
Hampir 3 Tahun, Perpres Kabupaten/Kota Layak Anak belum Kelar juga
Sejumlah anak membaca buku sambil bermain di Kampung Ramah Anak, Babakan Kalangsari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.(Antara)

SEJAK 2017, pemerintah telah merancang Peraturan Presiden (Perpres) Kabupaten/Kota Layak Anak untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Namun hingga kini draf Perpres itu masih menggantung.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Rosalin menjelaskan, sejak 2017 rancangan Perpres KLA telah mengalami beberapa kali perubahan baik pada batang tubuh maupun pada rencana aksinya.

Draf terakhir rancangan payung hukum tersebut, kata Lenny, menggunakan baseline data tahun 2019 dengan target capaian tahun 2020-2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Perpres ini juga berisi rencana aksi 23 kementerian dan lembaga (K/L) terkait dengan mengacu pada Renstranya agar dapat dibiayai.

Namun, imbuh Lenny, dalam rapat koordinasi ternyata diidentifikasi ada beberapa K/L yang belum menyesuaikan nama program maupun Renstra terbarunya karena pandemi covid-19, sehingga data-data yang ada perlu diperbaiki.

"Kementerian dan Lembaga tersebut masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbaikan datanya sesegera mungkin agar Rancangan Perpres KLA ini dapat segera diproses untuk diundangkan," ujarnya, Senin (19/10).

Perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal itu seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan, koordinasi dan sinergi antara K/L terkait di dalam RAN (rencana aksi nasional) adalah kunci untuk mewujudkan hal itu.

"Di dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal," tambahnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya