Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK 2017, pemerintah telah merancang Peraturan Presiden (Perpres) Kabupaten/Kota Layak Anak untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Namun hingga kini draf Perpres itu masih menggantung.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Rosalin menjelaskan, sejak 2017 rancangan Perpres KLA telah mengalami beberapa kali perubahan baik pada batang tubuh maupun pada rencana aksinya.
Draf terakhir rancangan payung hukum tersebut, kata Lenny, menggunakan baseline data tahun 2019 dengan target capaian tahun 2020-2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024. Perpres ini juga berisi rencana aksi 23 kementerian dan lembaga (K/L) terkait dengan mengacu pada Renstranya agar dapat dibiayai.
Namun, imbuh Lenny, dalam rapat koordinasi ternyata diidentifikasi ada beberapa K/L yang belum menyesuaikan nama program maupun Renstra terbarunya karena pandemi covid-19, sehingga data-data yang ada perlu diperbaiki.
"Kementerian dan Lembaga tersebut masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbaikan datanya sesegera mungkin agar Rancangan Perpres KLA ini dapat segera diproses untuk diundangkan," ujarnya, Senin (19/10).
Perlindungan dan pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal itu seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan, koordinasi dan sinergi antara K/L terkait di dalam RAN (rencana aksi nasional) adalah kunci untuk mewujudkan hal itu.
"Di dalam siklus pembangunan manusia dan kebudayaan, anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal," tambahnya. (H-2)
PERDAMAIAN yang kokoh hanya dapat bertahan apabila berakar pada kebudayaan masyarakat itu sendiri.
DALAM dunia yang kian terhubung dan kompleks, keberagaman bukan lagi sekadar realitas sosial, melainkan juga sebuah keniscayaan historis dan antropologis.
Kasus Pandji Pragiwaksono membuka diskusi publik tentang adat dan budaya Toraja. Mengenal nilai, tradisi, dan makna sakral budaya Toraja di tengah polemik.
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Lakon kali ini dipilih untuk mengingatkan kita bahwa nilai kepahlawanan berkaitan erat dengan sikap mencintai bangsa dan negara, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi upaya penguatan sektor kebudayaan nasional.
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Emosi yang bergejolak sering kali menjadi penghalang bagi orangtua untuk berpikir jernih.
Batuk pada kasus PJB memiliki mekanisme yang berbeda dengan batuk akibat virus atau bakteri pada umumnya.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved