Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pahami Alur Pelayanan Pasien Covid-19

Atalya Puspa
18/10/2020 05:04
Pahami Alur Pelayanan Pasien Covid-19
Ilustrasi -- RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat(ANTARA/Medcom.id)

BANYAK orang yang kurang mengetahui alur yang harus dijalani bagi pasien suspek atau terkonfirmasi positif covid-19. Pasien terkonfi rmasi positif covid-19 akan menjalani sejumlah alur yang berlainan tergantung dengan kondisinya.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Kadir, kemarin, menjelaskan seseorang dari zona merah atau kontak dengan pasien positif covid-19, termasuk suspek yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab test. “Jika hasilnya positif, penatalaksanaan pasien dilakukan berdasarkan gejala atau tanpa gejala yang dialami,” katanya.

Menurutnya, pasien yang kofirmasi positif covid-19 mungkin tidak mengalami gejala dan mengalami gejala sedang atau sakit berat. “Penanganan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 ini berdasarkan gejala berat atau ringan. Tidak semua pasien pelayanannya sama,” katanya.

Penanganan pasien positif covid-19 yang tidak bergejala akan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau di RS darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari, pasien dinyatakan selesai isolasi.

Adapun dengan pasien dengan gejala sakit ringan-sedang, pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit. Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Setelah itu, pasien dinyatakan selesai isolasi.

“Bagi pasien positif covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi swab test jika hasilnya negatif, pasien akan dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Kadir mengatakan, dalam pelayanan pasien positif covid-19 ada layanan alih rawat nonisolasi. Layanan itu untuk pasien yang sudah memenuhi kriteria selesai isolasi, tetapi masih memerlukan perawatan lanjutan akibat kondisi tertentu, seperti komorbid, coinsiden, dan komplikasi.

Proses alih rawat diputuskan berdasarkan hasil assessment klinis yang dilakukan dokter penanggung jawab pelayanan sesuai standar pelayanan atau standar operasional prosedur.

Sementara itu, bagi pasien yang diisolasi di rumah sakit, dapat dipulangkan berdasarkan pertimbangan dokter penanggung jawab pasien
karena adanya perbaikan klinis, komorbid teratasi, dan/ atau follow up PCR menunggu hasil.

Mereka dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi, dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes tempat dilakukan pemantauan atau oleh dokter penanggung jawab pasien.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian melaporkan adanya penambahan 66 pasien isolasi mandiri di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Para pasien isolasi mandiri ini ditempatkan di Tower 4 dan 5 Wisma Atlet. Dengan begitu, terdapat 1.278 pasien isolasi yang dirawat.

Adapun jumlah pasien rawat inap ada pengurangan pasien sebanyak 34 pasien sehingga jumlah pasien yang masih dirawat berjumlah 1.457 orang. (Hld/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya