Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah menyiapkan vaksin covid-19 dan menggandeng sejumlah kalangan, termasuk ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kehalalannya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Asrorun Niam Saleh mengutarakan, kemarin, fatwa merupakan jawaban keagamaan atas masalah yang muncul di tengah masyarakat. Terkait dengan kasus covid-19, MUI telah menetapkan beberapa fatwa keagamaan sebagai upaya penanganan dan memberi panduan bagi masyarakat saat pandemi ini.
Di antara fatwa-fatwa itu, Asrorun menyebutkan antara lain fatwa terkait dengan tata cara ibadah saat covid-19, fatwa ibadah bagi tenaga medis, dan fatwa pengurusan jenazah. "Untuk vaksin covid-19 fatwanya setelah dilakukan proses pemeriksaan. Sekarang memasuki proses pemeriksaan," jelasnya.
Dia menjelaskan, pihak Bio Farma yang akan memproduksi vaksin telah mengajukan proses sertifiksi halal ke MUI. MUI pun akan dilakukan audit lapangan demi kepentingan itu. "Tim audit insya Allah berangkat pada 14 Oktober ini."
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan MUI menyiapkan fatwa tentang vaksin covid-19. Pasalnya, saat ini pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mempercepat ketersediaan vaksin tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Mastuki mengemukakan, pihaknya diminta masuk tim bersama dengan kementerian/lembaga lain dalam penetapan kehalalan vaksin covid-19. "Ada Kementerian BUMN, Badan POM, Kemenkes, LPPOM, MUI, dan lain lain. Kepala BPJPH juga aktif menjalin komunikasi dengan pihak Bio Farma," ujarnya.
Dia mengatakan, BPJPH berharap status kehalalan vaksin covid-19 secepatnya jelas bagi masyarakat. Karena itu, setelah pengujian vaksin selesai, segera berlanjut ke proses sertifikasi halal. "BPJPH siap dan akan proaktif membantu proses tersebut."
Mastuki menandaskan, proses sertifikasi halal untuk vaksin covid-19 nantinya sama dengan produk-produk lain. (Bay/X-8)
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved