Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH tengah menyiapkan vaksin covid-19 dan menggandeng sejumlah kalangan, termasuk ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kehalalannya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Asrorun Niam Saleh mengutarakan, kemarin, fatwa merupakan jawaban keagamaan atas masalah yang muncul di tengah masyarakat. Terkait dengan kasus covid-19, MUI telah menetapkan beberapa fatwa keagamaan sebagai upaya penanganan dan memberi panduan bagi masyarakat saat pandemi ini.
Di antara fatwa-fatwa itu, Asrorun menyebutkan antara lain fatwa terkait dengan tata cara ibadah saat covid-19, fatwa ibadah bagi tenaga medis, dan fatwa pengurusan jenazah. "Untuk vaksin covid-19 fatwanya setelah dilakukan proses pemeriksaan. Sekarang memasuki proses pemeriksaan," jelasnya.
Dia menjelaskan, pihak Bio Farma yang akan memproduksi vaksin telah mengajukan proses sertifiksi halal ke MUI. MUI pun akan dilakukan audit lapangan demi kepentingan itu. "Tim audit insya Allah berangkat pada 14 Oktober ini."
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan MUI menyiapkan fatwa tentang vaksin covid-19. Pasalnya, saat ini pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mempercepat ketersediaan vaksin tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Mastuki mengemukakan, pihaknya diminta masuk tim bersama dengan kementerian/lembaga lain dalam penetapan kehalalan vaksin covid-19. "Ada Kementerian BUMN, Badan POM, Kemenkes, LPPOM, MUI, dan lain lain. Kepala BPJPH juga aktif menjalin komunikasi dengan pihak Bio Farma," ujarnya.
Dia mengatakan, BPJPH berharap status kehalalan vaksin covid-19 secepatnya jelas bagi masyarakat. Karena itu, setelah pengujian vaksin selesai, segera berlanjut ke proses sertifikasi halal. "BPJPH siap dan akan proaktif membantu proses tersebut."
Mastuki menandaskan, proses sertifikasi halal untuk vaksin covid-19 nantinya sama dengan produk-produk lain. (Bay/X-8)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
SERTIFIKASI halal di Indonesia semakin menjadi hal yang bisa membantu meningkatkan daya saing dan layanan, serta meningkatkan tingkat kepercayaan pelanggan.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved