Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SETELAH sepekan melangsungkan rangkaian kampanye global‘ #GirlsTakeOver’, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) menggelar webinar bertema Freedom Online pada Jumat (9/10). Dalam acara ini,seluruh peserta #GirlsTakeOver, baik anak perempuan maupun tokoh pemimpin, hadir untuk menyampaikan pendapat dan rekomendasi mereka mengenai kebebasan berekspresi secara daring.
Webinar in imerupakan puncak dari rangkaian kegiatan #GirlsTakeOver, yang digelar secara daring pada 5-9 Oktober 2020 dalam rangka Hari Anak Perempuan Internasional yang jatuh pada 11 Oktober. Selama sepekan, lima anak perempuan mendapatkan kesempatan untuk mengambil alih akun media sosial milik lima tokoh berpengaruh atau pemimpin.
“Rangkaian kegiatan #GirlsTakeOver ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap kebebasan berekspresi serta ruang yang aman bagi anak perempuan termasuk di ranah daring," ujar Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, “Mereka memiliki hak berbicara termasuk tentang kekerasan online yang kerap menimpa mereka.”
“Freedom online atau kebebasan berpendapat dan berekspresi tanpa ancaman kekerasan di internet merupakan kondisi di mana, hak kebebasan seseorang dalam menyuarakan pendapat dan ekspresinya disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat, tanpa ada tindakan kekerasan,” ucap Devie,16, dari Maluku Utara.
Saat berbincang dengan anak perempuan peserta #GirlsTakeOver, Muhammad Farhan, anggota DPR RI Periode 2019-2024, menjelaskan tentang rancangan undang-undang perlindungan data pribadi.
“RUU Perlindungan Data Pribadi pada prinsipnya mengatur atau melakukan tata kelola pada pengumpulan, pemanfaatan dan pengelolaan data pribadi. RUU ini akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga Indonesia terkait data pribadi. Khususnya untuk anak perempuan, RUU ini akan memberikan pemberdayaan terkait informasi data apasaja yang bisa diberikan dan yang harus dilindungi,” jelas Farhan.
“Komitmen saya adalah untuk melakukan berbagai macam bentuk komunikasi interaktif dengan bermacam pihak memastikan bahwa medium online yang kita gunakan ini bisa kita gunakan secara bertanggung jawab,” ujar Farhan tentang komitmennya terkait kebebasan berekspresi tanpa tancaman kekerasan online bagi anak perempuan.
Patrichia,17, dari Jayapura mengemukakan tentang freedom online dengan mengatakan, ;"Anak perempuan perlu kebebasan berpendapat dan berekspresi yang tidak terikat, terkekang atau dibatasi dalam mengungkapkan gagasan pikiran, dan perasaan dari adanya ancaman kekerasan verbal dan seksual di internet.”
Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia, turut berkomitmen terhadap pencegahan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
“Saya akan bilang kepadateman di Kementerian dan juga ahli, apakah kita bisa membuat algoritma untuk mencegah penyebaran produk pornografi. Selain itu, saya juga ingin berdialog secara rutin dengan kaum muda tentang berbagai isu penting. Chia (Patrichia, anak dari Jayapura) bisa mengumpulkan teman-teman seusia Chia, sebanyak-banyaknya, Nanti, kita bisa rutin buat kegiatan [diskusi] ini sebulan sekali lewat Yayasan Plan International Indonesia. Kita akan diskusi.” jelas Budiman.
Phylia,16, asal Kupang, NTT, berpendapat tentang tantangan anak perempuan saat beraktivitas online. “Banyakhal yang membuat anak perempuan kadang tidak bisa seutuhnya menyampaikan pendapat dan berekspresi karena ancaman kekerasan online. Padahal semestinya banyak manfaat dan hal positif yang bisa didapatkan dari internet,”ujarPhylia.
Webinar ini turut dihadiri Dini Widiastuti; lima anak perempuan terpilih, yaitu Patrichia dari Jayapura, Devie dari Maluku Utara, Phylia dari Kupang, Salwa dari Kutai Timur dan Fayanna dari Depok; serta dua dari lima tokoh yang berpartisipasi dalam #GirlsTakeOver, yaitu Muhammad Farhan dan Budiman Sudjatmiko.
Selain itu, ada beberapa penanggap yang hadir di antaranya Valentina Ginting (Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan, KPPPA), Mariam F Barata (Direktur Tata Kelola Informatika, Kemkominfo), Anindya Vivi (co-founder Hollaback! Jakarta),Gustika Jusuf Hatta (Founder Girl, Peace and Security). Persembahan musik dari Lala Karmela turut mewarnai kegiatan diskusi daring ini.
Sekaligus dalam kesempatan yang sama, Plan Indonesia memaparkan laporan State of the World’s Girls terbaru mengenai Kekerasan Online yang dikaji di 31 negara melibatkan 14 ribu anak dan kaum muda perempuan termasuk 500 dari Indonesia.
Lebih dar isetengah responden di Indonesia mengatakan pernah mengalami sendiri atau mengetahui bahwa temannya menjadi korban pelecehan di media sosial. Untuk laporan selengkapnya dalam dilihat di tautan berikut https://plan-international.or.id/state-of-the-worlds-girls-report-free-to-be-online/. (RO/OL-09)
ZETRIX Miss Universe Indonesia 2025 memasuki fase penting dalam perjalanannya yaitu di tahap audisi.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Meskipun keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 telah mencapai sekitar 21%, pimpinan AKD DPR masih didominasi oleh laki-laki.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
BNPT menyebut seorang perempuan yang sejatinya memiliki nilai keibuan, justru secara sengaja atau tidak sengaja menjadi aktor penting di dalam berbagai peristiwa atau aktivitas terorisme.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Memperkuat kesetaraan gender bukan berarti diskriminasi terhadap salah satunya.
Akses pelayanan kesehatan bagi perempuan juga masih menjadi pekerjaan rumah karena belum memenuhi perspektif gender sesuai konvensi CEDAW.
Untuk pemilihan umum, seleksi kandidat dilakukan oleh sekelompok kecil yang kebanyakan laki-laki.
Perempuan masih rentan dalam kasus-kasus kekerasan yang acap kali berujung pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved