Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MASYARAKAT bereaksi atas disahkannya Undang -Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Senin, 5 Oktober 2020, salah satunya mengenai isu klaster pendidikan. Namun, Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR tentang UU Ciptaker, Ferdiansyah menegaskan, pembahasan klaster pendidikan dalam UU itu telah dicabut.
Sebelumnya, pasal yang dipermasalahkan adalah tentang perizinan yang terkait sejumlah sektor termasuk bidang pendidikan untuk Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK).
"Kami pastikan sesuai dengan pemberitaan lalu bahwa klaster pendidikan dan kebudayaan yang ada pada UU Ciptaker berdasarkan aspirasi dari berbagai masyarakat,lembaga pendidikan dan ormas pendidikan ,itu sudah kita cabut, " kata dia kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Rabu ( 7/10).
Ferdiansyah yang juga anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar menjelaskan klaster yang dicabut mencakup sejumlah undang undang antara lain UU Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas), UU Pendidikan Tinggi, UU Pendidikan Kedokteran, UU Guru dan Dosen serta UU Pemajuan Kebudayaan.
Dia menjelaskan UU Ciptaker melakukan perubahan terhadap perizinan berusaha yang bertujuan, salah satunya meningkatkan lapangan pekerjaan serta keberpihakan dalam masyarakat.
"Nah, terkait dunia pendidikan pada UU Ciptaker sebenarnya sudah terjawab. Apabila kita cermati yaitu paragraf 12 pasal 65 ayat 1 jelas dikatakan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU ini, " papar Ferdiansyah.
Ia menambahkan adapun ayat kedua, pasal 65 UU Ciptaker ini mencantumkan ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat satu diatur dengan Peraturan Pemerintah atau PP.
"Kita tidak bisa lari dari kenyataan komitmen dunia internasional yang telah kita tandatangani tentang Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan atau General Agreement on Tariffs and Trade atau GATT bahwa pendidikan masuk di GATT ini, " jelas Ferdi.
Lembaga asing
Ia menyontohkan dalam persyaratan perguruan asing atau lembaga asing yang dalam dunia pendidikan akan mendirikan di KEK bersama pemerintah harus mempunyai reputasi. Misalnya, sebut Ferdi, perguruan tinggi asing harus kredibel dan bereputasi internasional serta masuk kategori World Class University ( WCU).
Dalam konteks penggunaan tenaga asing, terang Ferdi, UU mengamanatkan untuk mengacu dalam klaster dunia tenaga kerja RPTKA, rencana penggunaan tenaga kerja asing. "Ini harus ada maksimumnya dari jumlah komposisi,waktu, serta terjadi transfer knowledge. Kita juga wanti-wanti jangan sampai terjadi infiltrasi budaya yang mempengaruhi siswa dan mahasiswa kita di KEK," tukasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal rancangan aturan turunan dari UU Cipta Kerja ini di masa yang akan datang agar jangan sampai melenceng. (H-2)
Binus University meluncurkan program Beasiswa Binus untuk Nusantara untuk Tahun Akademik 2026/2027.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved