Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT bereaksi atas disahkannya Undang -Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Senin, 5 Oktober 2020, salah satunya mengenai isu klaster pendidikan. Namun, Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR tentang UU Ciptaker, Ferdiansyah menegaskan, pembahasan klaster pendidikan dalam UU itu telah dicabut.
Sebelumnya, pasal yang dipermasalahkan adalah tentang perizinan yang terkait sejumlah sektor termasuk bidang pendidikan untuk Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK).
"Kami pastikan sesuai dengan pemberitaan lalu bahwa klaster pendidikan dan kebudayaan yang ada pada UU Ciptaker berdasarkan aspirasi dari berbagai masyarakat,lembaga pendidikan dan ormas pendidikan ,itu sudah kita cabut, " kata dia kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Rabu ( 7/10).
Ferdiansyah yang juga anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar menjelaskan klaster yang dicabut mencakup sejumlah undang undang antara lain UU Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas), UU Pendidikan Tinggi, UU Pendidikan Kedokteran, UU Guru dan Dosen serta UU Pemajuan Kebudayaan.
Dia menjelaskan UU Ciptaker melakukan perubahan terhadap perizinan berusaha yang bertujuan, salah satunya meningkatkan lapangan pekerjaan serta keberpihakan dalam masyarakat.
"Nah, terkait dunia pendidikan pada UU Ciptaker sebenarnya sudah terjawab. Apabila kita cermati yaitu paragraf 12 pasal 65 ayat 1 jelas dikatakan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU ini, " papar Ferdiansyah.
Ia menambahkan adapun ayat kedua, pasal 65 UU Ciptaker ini mencantumkan ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat satu diatur dengan Peraturan Pemerintah atau PP.
"Kita tidak bisa lari dari kenyataan komitmen dunia internasional yang telah kita tandatangani tentang Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan atau General Agreement on Tariffs and Trade atau GATT bahwa pendidikan masuk di GATT ini, " jelas Ferdi.
Lembaga asing
Ia menyontohkan dalam persyaratan perguruan asing atau lembaga asing yang dalam dunia pendidikan akan mendirikan di KEK bersama pemerintah harus mempunyai reputasi. Misalnya, sebut Ferdi, perguruan tinggi asing harus kredibel dan bereputasi internasional serta masuk kategori World Class University ( WCU).
Dalam konteks penggunaan tenaga asing, terang Ferdi, UU mengamanatkan untuk mengacu dalam klaster dunia tenaga kerja RPTKA, rencana penggunaan tenaga kerja asing. "Ini harus ada maksimumnya dari jumlah komposisi,waktu, serta terjadi transfer knowledge. Kita juga wanti-wanti jangan sampai terjadi infiltrasi budaya yang mempengaruhi siswa dan mahasiswa kita di KEK," tukasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal rancangan aturan turunan dari UU Cipta Kerja ini di masa yang akan datang agar jangan sampai melenceng. (H-2)
STEFANIA Giannini (2026), Assistant Director-General for Education UNESCO, mengemukakan sistem pendidikan tinggi memainkan peran strategis dan tak tergantikan dalam membangun masyarakat
GoStudy International bersama British Council membuka peluang lebih luas bagi pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya melalui kampanye GoStudy GREAT UK.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Dalam satu waktu, tidak jarang sebuah universitas mengukuhkan tiga, lima, bahkan tujuh guru besar sekaligus.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), saat ini terdapat hampir 10 juta mahasiswa yang menempuh pendidikan di 4.416 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi semikonduktor.
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved