Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMBATASAN Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat menuai hasil positif. PSBM dilakan dengan mengendalikan mobilitas penduduk di daerah-daerah tertentu yang lebih kecil, seperti kecamatan atau kelurahan, yang menjadi sumber penularan covid-19.
Saat ini, beberapa daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi satu kabupaten atau kota.
"Maka dari itu, diarahkan Presiden Joko Widodo, agar kita mampu selain melakukan PSBB, untuk bisa fokus lebih kecil lagi di tempat kasus itu berada," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kamis (1/10).
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Provinsi Jadi Prioritas
Dengan keberhasilan PSBM, daerah lain sekitarnya yang masih dalam satu kabupaten atau kota yang sama, atau provinsi yang sama, tidak harus melakukan PSBB. Mengingat penanganan masalah harus dilakukan pada titik penularan tersebut.
Di samping itu, masyarakat masih menunggu-nunggu kepastian harga swab covid-19 terjangkau yang akan ditetapkan pemerintah. Sementara ini kisaran harga yang beredar di masyarakat antara Rp439 ribu sampai Rp797 ribu.
"Harga swab masih terus dikaji pemerintah. Karena kita ingin memastikan harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Pemerintah juga harus memastikan penyelenggara tes swab itu bervariasi dan sesuai biaya yang dikeluarkan. Dan tidak menghilangkan sisi keuntungan dari tes swab tersebut.
"Tentunya pasti mengambil untung harus dilakukan, tetapi dalam jumlah yang terbatas karena ini adalah masalah pandemi. Sehingga toleransi yang terjadi secara keseluruhan itu nanti akan kami umumkan ke publik setelah kajian selesai," lanjut Wiku.
Selain itu, saat ini, untuk menangani pasien tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG), pemerintah sedang mempersiapkan hotel berbintang dua dan tiga, kerja sama Kemenparekraf dengan PHRI, serta pemerintah daerah setempat.
Total, saat ini, ada 4.100 kamar tersedia di DKI Jakarta begitu juga provinsi prioritas sudah ada ribuan tempat tidur untuk pasien OTG. (OL-1)
PEMKAB Karawang beberapa kali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kasus positif Covid-19 justru naik. Kini pemkab menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Cianjur menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) selama dua pekan terhitung 22 Februari hingga 8 Maret 2021.
Sebagai kompensasinya, warga di 9 kelurahan dan 1 desa akan mendapatkan kedeudeuh berupa bantuan sembako dan masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved