Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengembangkan fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19 guna memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam memonitor progress administrasi klaim covid-19. Fitur ini melekat pada dashboard JKN, database terpadu berisi informasi tentang penyelenggaraan JKN-KIS yang dapat diakses oleh masing-masing pemda.
Pada fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19, pemda dapat mengakses informasi terkini setiap hari yang memuat tentang jumlah pengajuan klaim covid-19 di tiap kabupaten/kota dan rumah sakit, hasil verifikasi klaim covid-19 di tiap kabupaten/kota dan rumah sakit, hingga jumlah dan jenis dispute klaim covid-19.
Baca juga: Cegah Klaster, Pengurus Ponpes Diminta Lebih Berhati-hati
“Kami berharap fitur ini dapat membantu pemda melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengajuan klaim covid-19 oleh rumah sakit di masing-masing wilayah kerjanya. Lebih jauh lagi, data-data yang ada pada fitur tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif sumber informasi bagi pemda dalam menetapkan kebijakan penanganan covid-19 di daerahnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam pernyataan tertulis, Kamis (1/10).
Fachmi mengungkapkan, beberapa kendala yang terjadi dalam pengerjaan verifikasi klaim covid-19 antara lain, pihak rumah sakit mengajukan berkas klaim yang kurang lengkap atau bahkan belum mengajukan klaim sama sekali, belum optimalnya pemahaman rumah sakit tentang petunjuk teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang pengajuan klaim covid-19, serta adanya sejumlah dispute klaim. Untuk itu, BPJS Kesehatan telah meminta dukungan kepada Kemenkes, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga gubernur se-Indonesia untuk turut bersinergi melakukan upaya percepatan pengajuan klaim covid-19.
“Output hasil verifikasi BPJS Kesehatan meliputi tiga hal, yaitu pertama, klaim rumah sakit sudah sesuai, ini tidak ada masalah. Kedua, klaimnya tidak sesuai, dan ketiga, dispute klaim. Untuk pelayanan per tanggal 15 Agustus 2020, apabila terjadi dispute klaim, maka hasil verifikasi akan langsung kami ajukan ke Tim Dispute Kemenkes,” jelasnya.
Sampai dengan 28 September 2020, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim covid-19 sebesar 140.396 kasus, dengan jumlah klaim yang sesuai sebesar 80.827 kasus dengan nominal sebesar Rp5,55 triliun. Sebagai gambaran verifikasi klaim covid-19 secara nasional, dispute paling banyak terjadi karena kriteria peserta jaminan covid-19 tidak sesuai ketentuan juknis Kemenkes serta berkas klaim yang diajukan oleh rumah sakit tidak lengkap.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan tidak pernah menghambat proses penagihan klaim covid-19, selama tagihan dimaksud dilengkapi dengan berkas-bekas yang disyaratkan dalam petunjuk teknis dari Kemenkes. Justru, kami senantiasa siap melakukan pendampingan untuk proses percepatan penagihan klaim dan penyelesaian dispute klaim covid-19,” tegasnya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi klaim covid-19 secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu tujuh hari kerja. Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya.
Pembiayaan klaim pasien covid-19 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun masa kadaluarsa klaim adalah tiga bulan setelah status pandemi covid-19 dicabut oleh pemerintah. Untuk itu, diharapkan rumah sakit dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.
Berkas klaim pasien covid-19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini harus diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs. (H-3)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksinĀ campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved