Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengembangkan fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19 guna memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam memonitor progress administrasi klaim covid-19. Fitur ini melekat pada dashboard JKN, database terpadu berisi informasi tentang penyelenggaraan JKN-KIS yang dapat diakses oleh masing-masing pemda.
Pada fitur Dashboard Monitoring Klaim Covid-19, pemda dapat mengakses informasi terkini setiap hari yang memuat tentang jumlah pengajuan klaim covid-19 di tiap kabupaten/kota dan rumah sakit, hasil verifikasi klaim covid-19 di tiap kabupaten/kota dan rumah sakit, hingga jumlah dan jenis dispute klaim covid-19.
Baca juga: Cegah Klaster, Pengurus Ponpes Diminta Lebih Berhati-hati
“Kami berharap fitur ini dapat membantu pemda melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pengajuan klaim covid-19 oleh rumah sakit di masing-masing wilayah kerjanya. Lebih jauh lagi, data-data yang ada pada fitur tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif sumber informasi bagi pemda dalam menetapkan kebijakan penanganan covid-19 di daerahnya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam pernyataan tertulis, Kamis (1/10).
Fachmi mengungkapkan, beberapa kendala yang terjadi dalam pengerjaan verifikasi klaim covid-19 antara lain, pihak rumah sakit mengajukan berkas klaim yang kurang lengkap atau bahkan belum mengajukan klaim sama sekali, belum optimalnya pemahaman rumah sakit tentang petunjuk teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang pengajuan klaim covid-19, serta adanya sejumlah dispute klaim. Untuk itu, BPJS Kesehatan telah meminta dukungan kepada Kemenkes, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), hingga gubernur se-Indonesia untuk turut bersinergi melakukan upaya percepatan pengajuan klaim covid-19.
“Output hasil verifikasi BPJS Kesehatan meliputi tiga hal, yaitu pertama, klaim rumah sakit sudah sesuai, ini tidak ada masalah. Kedua, klaimnya tidak sesuai, dan ketiga, dispute klaim. Untuk pelayanan per tanggal 15 Agustus 2020, apabila terjadi dispute klaim, maka hasil verifikasi akan langsung kami ajukan ke Tim Dispute Kemenkes,” jelasnya.
Sampai dengan 28 September 2020, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim covid-19 sebesar 140.396 kasus, dengan jumlah klaim yang sesuai sebesar 80.827 kasus dengan nominal sebesar Rp5,55 triliun. Sebagai gambaran verifikasi klaim covid-19 secara nasional, dispute paling banyak terjadi karena kriteria peserta jaminan covid-19 tidak sesuai ketentuan juknis Kemenkes serta berkas klaim yang diajukan oleh rumah sakit tidak lengkap.
“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan tidak pernah menghambat proses penagihan klaim covid-19, selama tagihan dimaksud dilengkapi dengan berkas-bekas yang disyaratkan dalam petunjuk teknis dari Kemenkes. Justru, kami senantiasa siap melakukan pendampingan untuk proses percepatan penagihan klaim dan penyelesaian dispute klaim covid-19,” tegasnya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan menjalankan proses verifikasi klaim covid-19 secara bertahap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan, yaitu tujuh hari kerja. Setelah melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya.
Pembiayaan klaim pasien covid-19 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Adapun masa kadaluarsa klaim adalah tiga bulan setelah status pandemi covid-19 dicabut oleh pemerintah. Untuk itu, diharapkan rumah sakit dapat menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.
Berkas klaim pasien covid-19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak 28 Januari 2020. Berkas-berkas pendukung verifikasi ini harus diajukan dalam bentuk softfile melalui aplikasi e-Claim INA CBGs. (H-3)
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved