BMKG Minta Peran Semua Pihak dalam Mitigasi Bencana

Ferdian Ananda Majni
29/9/2020 11:10
BMKG Minta Peran Semua Pihak dalam Mitigasi Bencana
Petugas mempraktekan cara mengevakuasi korban bencana dalam simulasi penanganan bencana gempa dan tsunami di Sulteng.(ANTARA/Mohamad Hamzah)

KEPALA BMKG Dwikorita Karnawati menyebut penelitian atau kajian gempa bumi dan tsunami di Indonesia yang ditindaklanjuti dengan peringatan dini memang belum dapat sepenuhnya menjamin keberhasilan upaya pencegahan terjadinya korban jiwa dan kerusakan. Itu sebabnya butuh kesiapan masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait untuk meminimalkan jumlah korban.

"Masih sangat diperlukan kesungguhan pemerintah daerah dan masyarakat setempat bersama-sama pemerintah pusat untuk melakukan berbagai langkah kesiapan pencegahan bencana," kata Dwikorita dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Baca juga: Mitigasi Bencana Harus Terintegrasi dalam Tata Ruang

Langkah tersebut harus didasarkan pada edukasi masyarakat agar mampu melakukan perlindungan dan penyelamatan diri terhadap bencana gempa bumi dan tsunami, juga meresponse peringatan dini secara cepat dan tepat.

"Peran Media sangat penting dan efektif dalam menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat secara tepat, untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan," sebutnya

Kesiapan pemda juga sangat penting dalam menyediakan sarana dan prasarana evakuasi, peta rawan bahaya gempa dan tsunami, jalur dan tempat evakuasi, melaksanakan gladi evakuasi secara rutin, menerapkan building code standar bangunan tahan gempa bumi dan tsunami terutama untuk bangunan publik dan bangunan vital

"Melaksanakan audit bangunan yang diikuti dengan upaya memperkuat konstruksi bangunan agar benar-benar tahan terhadap gempabumi dan tsunami. Serta dalam menerapkan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan menegakkan aturan secara ketat agar masyarakat dan seluruh pihak  mematuhi upaya mitigasi." terangnya

Langkah penyiapan strategi mitigasi yang sesuai dengan local wisdom saat ini harus benar-benar dilakukan, diuji dan ditingkatkan sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Undang-undang no. 24/ tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Presiden no 93/ tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami.

Dia juga meminta BMKG di seluruh provinsi dan wilayah rawan gempa dan tsunami di Indonesia tetap terus siaga 24 jam dengan memonitor atau menginformasikan kejadian gempa secara real time dan dengan seketika memberikan peringatan dini potensi tsunami.

"Mendukung dan bersinergi dengan BNPB, pemda/ BPBD, TNI, Polri, media, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk lebih siap dalam mengantisipasi bahaya gempa dan tsunami," pungkasnya. (Fer/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya