Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PROSES pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi covid-19 haruslah memerhatikan kesehatan mental siswa dan orangtua siswa. Di sinilah pentingnya peran guru bimbingan dan konseling (BK).
Seperti yang sudah dijalankan Kepala SMP Negeri 52 Jakarta Heru Purnomo. Sebagai kepsek, ia berusaha memberdayakan semua guru, termasuk guru BK selama PJJ berbasis daring. Dengan cara itu, proses belajar diakuinya lebih lancar.
"Setiap pertemuan dengan orangtua siswa bersama komite sekolah secara virtual , guru BK senantiasa saya libatkan dalam menyampaikan arahan serta konsultasi orangtua dalam menghadapi berbagai hambatan dalam PJJ berbasis daring," kata Heru kepada Media Indonesia, Senin (28/9).
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Kapuskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Maman Faturahman menyatakan guru BK harus ada di setiap sekolah. Pembelajaran selama daring harus sesuai dengan kemampuan siswa dan yang bisa mengenali itu ialah guru BK.
"Dalam konteks merdeka belajar termasuk teaching at the right level guru BK berperan mengetahui karakteristik dan kemampuan siswa, termasuk mengarahkan atau membimbing mereka agar menempuh atau memilih suatu pilihan akan diperlukan," kata Maman.
Pembelajaran yang terjadi harus sesuai dengan kemampuan siswa, untuk itu, kemampuan atau potensi siswa harus bisa dikenali sekolah termasuk oleh guru BK. Pasalnya, lanjut Maman, pembelajaran yang terlalu sulit atau terlalu mudah cenderung membuat siswa justru enggan belajar.
Saat ditanya, apakah peran guru BK ke depan akan direvitalisasi bukan sekadar pajangan belaka? Maman mengaku akan membahasnya dengan pihak terkait.
Diubah
Salah satu orangtua murid, Zahra Nisa, 35, menyambut baik keterlibatan guru BK dalam proses PJJ selama pandemi. Ia berharap ada layanan konseling daring buat para orangtua yang membutuhkan. "Pandangan lama bahwa guru BK hanya bagi murid bermasalah sudah saatnya diubah. Kami butuh bantuan dalam mengelola stres kami saat menemani anak belajar, juga bekerja. Kami kan juga tidak punya bekal keilmuan menjadi pendidik," ujar ibu beranak tiga itu.
Untuk diketahui, guru pembimbing atau konselor ialah orang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling. Dia berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata satu (S-1) dari jurusan psikologi pendidikan dan bimbingan (PPB), bimbingan konseling (BK), atau bimbingan penyuluhan (BP).
Terkait dengan realisasi bantuan subsidi paket data internet selama PJJ, sebanyak 85% guru dan 79,3% siswa mengaku kuota umum sebanyak 5 GB tidak cukup. Siswa mengeluh karena aplikasi yang biasa mereka gunakan untuk belajar tidak terfasilitasi oleh subsidi.
Hal itu didapat dari survei yang dilakukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terhadap 2.074 responden yang berasal dari guru, siswa dan, orangtua. "Hal ini menunjukkan kebutuhan kuota umum dan belajar belum dihitung secara baik oleh Kemendikbud," cetus Wasekjen FSGI, Fahriza Tanjung.
Begitu pula, sambung Fahriza, kebutuhan kuota tidak bisa disamaratakan karena metode pembelajaran setiap satuan pendidikan juga berbeda-beda. (Medcom.id/H-2)
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Dalam jangka pendek, Dekan FEB UP yang baru, Dr Harnovinsah, akan menjalankan program fast track yakni mahasiswa dalam kuliah selama lima tahun mendapatkan dua ijazah S1 dan S2.
GAWAI dan peranti digital semakin masif digunakan anak dan remaja Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
Prod1gy menjanjikan para pengajar mendapatkan penghasilan tambahan dengan terkoneksi dengan banyak murid.
Rektor UT Ojat Darojat didampingi Wakil Rektor UT M Yunus di sela sela wisuda mengutarakan syukurnya karena UT mendapatkan kepercayaan sebagai tempat kuliah bagi kedua figur publik itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved