Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyebut sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) Indonesia selama pandemi virus korona (covid-19) masih longgar. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merancang PJJ lebih kuat, salah satunya dengan membuat modul-modul panduan PJJ bagi siswa, guru dan orang tua
Anggota BSNP Bambang Suryadi menyebut pihaknya telah membuat draf Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh yang merupakan usulan revisi Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014. Dengan Permendikbud yang baru nanti, para pelajar diharapkan mampu lebih memahami esensi dari PJJ.
"PJJ selama ini belum siap, masih ada yang cuma pakai WA (Whatsapp). Untuk itu kita dorong ada Permendikbud tersebut," kata Bambang dalam konferensi pers secara daring.
Dia menjelaskan PJJ yang dirancang ini akan melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul. Nantinya, siswa akan mendapat penugasan cukup banyak dan bisa dimonitor oleh guru. Dengan demikian siswa akan merasakan seperti sekolah biasa (waktu normal).
Suryadi menambahkan dengan tidak adanya standarisasi PJJ yang berlangsung sekarang, kegiatan siswa saat ini tidak terarah dan cenderung menjauh dari proses pembelajaran.
Pada kesempatan yang sama, Anggota BSNP Poncojari Wahyono mengungkapkan dalam standar PJJ tersebut, telah disiapkan pula aturan-aturannya. Sehingga, proses pembelajaran tidak akan jauh berbeda dengan tatap muka.
"Harus disertai dengan modul, di mana modul itu ada tahapan dan penugasan yang jauh lebih ketat, para siswa akan lebih betul-betul memenuhi tanggung jawab sebagai pelajar," terang Poncojari.
Ia menilai, jika pembelajaran hanya melalui Zoom atau Whatsapp, kemungkinan besar tidak terlalu diperhatikan peserta didik. Perlu ada modul agar anak tersebut paham akan tanggung jawabnya sebagai anak didik.
Poncojari menyebut maraknya tawuran pelajar di tengah pandemi bukan semata karena proses pembelajaran. Tetapi, psikologis anak juga berperan. Ia pun mengatakan, draf Permendikbud yang baru nanti akan dilengkapi instrumen yang diharapkan bisa mencegah tawuran. "Kita harapkan tidak hanya transformasi knowledge saja, tapi juga nilai," pungkas Poncojari.(H-1)
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Dalam jangka pendek, Dekan FEB UP yang baru, Dr Harnovinsah, akan menjalankan program fast track yakni mahasiswa dalam kuliah selama lima tahun mendapatkan dua ijazah S1 dan S2.
GAWAI dan peranti digital semakin masif digunakan anak dan remaja Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
Prod1gy menjanjikan para pengajar mendapatkan penghasilan tambahan dengan terkoneksi dengan banyak murid.
Rektor UT Ojat Darojat didampingi Wakil Rektor UT M Yunus di sela sela wisuda mengutarakan syukurnya karena UT mendapatkan kepercayaan sebagai tempat kuliah bagi kedua figur publik itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved