Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Tata Kelola Sampah Tanggung Jawab Bersama

Ihfa firdausya
08/9/2020 05:40
Tata Kelola Sampah Tanggung Jawab Bersama
Sampah Botol Plastik.(Dok. The Nation Metro Tv.)

MASIFNYA penggunaan plastik harus dibarengi dengan pengelolaan sampah yang baik. Hal itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh stakeholder termasuk masyarakat. Pada dasarnya pengelolaan sampah, khususnya plastik tidaklah rumit. Hal itu diungkapkan Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono. Menurut dia, pada dasarnya semua jenis plastik mudah didaur ulang asalkan jangan tercampur.

Terutama plastik jenis polyvinyl chloride (PVC), jika tercampur, akan meru sak material lain.

Di sisi lain, lanjutnya, sering menjadi sorotan ialah botol dan galon air mineral sekali pakai yang menggunakan plastik jenis polyethylene terephthalate (PET) karena plastik jenis ini masif digunakan.

Fajar mengungkapkan kunci penanganan limbah PET ialah jangan dibuang sembarangan. “Jadi masalah ketika plastik itu kita buang sembarangan akhirnya jatuh ke sungai, begitu hujan lari ke laut.

Yang jadi problem nanti di laut, dia lari ke mana-mana. Makanya kami imbau pergunakanlah plastik secara smart, ja ngan buang sampah sembarangan. Buang di tong sampah saja. Nanti temanteman pemulung akan mengambil itu semua,” ujarnya dalam acara The Nation yang tayang di Metro TV.

Dia mengatakan masa depan PET secara ekonomi dan inovasi terus berkembang sesuai kebutuhan. Fajar mencontohkan pada 2021, Eropa akan menerapkan keringanan pajak yang lebih banyak jika produsen menggunakan konten PET daur ulang lebih banyak. “Artinya PET itu secara ekologi selama dia di-manage dengan baik tidak merusak.”

Pengelolaan sampah juga bisa menjadi sebuah model bisnis. Seperti yang dilakukan sekelompok pemuda di Bekasi, Jawa Barat. Adalah Waste4Change yang mengumpulkan dan memilah sampah sehingga dapat dijual kembali.

Menurut penggagas Waste4Change, Bijaksana Junerosano, Waste4Change adalah memilihkan sampah rumah tangga yang sudah dipilah untuk dipilah kembali secara lebih detail. Hasilnya bisa diklasifikasikan menjadi lebih dari 30 jenis sampah.

“Sebenarnya sudah banyak pihak yang bergerak yang bisa mengelola sampah, daur ulang, dan lain-lain. Namun, kita melihat dari data dan hasil riset itu banyak yang fokus ke yang memiliki nilai jual. Sedangkan yang tidak ada nilainya, ya mereka nggak ngurus. Itulah yang akan menjadi sampah,” ungkap Sano, panggilan akrabnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil riset di Indonesia dan di negara-negara bermasalah dengan sampah, permasalahan sampah yang mengemuka bukan teknologi, melainkan tata kelola persampahan.

Karena itu, Waste4Change melakukan berbagai upaya. Antara lain, mendorong agar regulasi ditegakkan, membangun kemitraan, dan membuat mekanisme pembiayaan. “Untuk hal ini kita kerja sama, contoh dengan perusahaan. Kita punya program namanya Extended Producer Responsibility atau waste kredit. Jadi mereka (perusahaan) memberikan dana kepada kita untuk mengelola sampah-sampah atas nama mereka,” katanya.

Selain itu, Waste4Change membuat sistem yang dinamakan Smart City for Waste Management Government. Di sini, mereka berinvestasi dan bekerja sama dengan pemerintah kota/kabupaten supaya pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana untuk mengatasi masalah sampah.

Sano pun meyakinkan masyarakat bahwa pada dasarnya mengelola sampah itu tidaklah sulit. Paling tidak, katanya, masyarakat cukup memilah antara sampah organik yang bisa dikompos, anorganik yang bisa didaur ulang, dan residu yang tidak bisa diolah sama sekali.

“Tiga saja itu. Kenapa? Karena kalau anorganik kertas, dan lain-lain tercampur dengan bakso, bumbu batagor, jadi nggak bisa didaur ulang. Ini yang sebenarnya kita dorong kepada masyarakat,” pungkasnya.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK Novrizal Tahar pada kesempatan itu mengemukakan pemerintah menargetkan dapat mengurangi sampah hingga 30% dalam 10 tahun ke depan. Karena itu, pada 2020, semua produsen menyiapkan perencanaan atau roadmap pengelolaan sampah sampai 2030.

“Saya melihat respons yang sangat baik dari berbagai produsen. Bahkan mereka membuat inisiatif-inisiatif, antara lain PRO atau Packaging Recovery Organization,” ungkapnya.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen mewajibkan produsen melakukan pengurangan sampah dalam bentuk take back, yakni guna ulang dan daur ulang produk. Kewajiban tersebut dikenakan kepada produsen manufaktur, retail, serta jasa makanan dan minuman.

“Kemudian di tahun 2021 itu mereka baru melakukan pilot plan-nya. Misalnya satu produsen berencana mulai mengubah bahan baku materialnya supaya lebih mudah didaur ulang. Dan mulai 2022 sampai 2030 itu adalah full implementasinya,” tutur Novrizal.

Ia juga mengungkapkan Kementerian LHK memiliki program evaluasi pengawasan setiap tahun di 514 kabupaten/ kota, berupa pemberian penghargaan Adipura. Novrizal menyebut beberapa kota atau daerah dengan pengelolaan sampah yang baik. Antara lain Surabaya, Kota Balikpapan, dan Kota Banjarmasin.

Menurut dia, banyak inisiatif yang sangat inovatif dan kreatif yang dilakukan pemerintah daerah. Ia mencontohkan di Kota Surabaya berlaku pembayaran naik bus dengan menukar tiket dari sampah, dan sebagainya. “Beberapa itu (daerah) sudah berjalan dengan baik,” jelasnya. (Ifa/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya