Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DI Indonesia, khilafah tidak dilarang. Selain itu, belum ada undang-undang yang melarangnya, tetapi orang-orang dengan pemikiran seperti itu, sebaiknya tidak diterima terutama dalam instansi pemerintahan.
"Kita tidak lagi menetapkan orang tertentu atau organisasi terlarang, tapi pemikiran itu harus diwaspadai sebaiknya tidak masuk (menjadi) ASN," ujar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam acara webbinar "Strategi menangkal radikalisme pada ASN" di Jakarta, Rabu (2/9).
Disampaikan Menag, ada dua kemungkinan masuknya paham radikalisme- terorisme di kalangan ASN, yakni pertama melalui lembaga pendidikan bisa pada saat rekrutmen atau pembinaan ASN. Kedua, melalui rumah ibadah baik di institusi pemerintahan tempat mereka bekerja, tempat ibadah di badan usaha milik negara (BUMN), ataupun tempat tinggal.
Oleh karena itu, Menag mengatakan mengantisipasi masuknya paham-paham tersebut di rumah ibadah melalui yang ceramah keagamaan, Ia mendorong agar semua rumah ibadah khusus di institusi pemerintah, pengurusnya harus pegawai negeri termasuk penceramahnya.
"Kita yakini bicaranya tidak aneh-aneh," imbuhnya.
Kementerian Agama, ujar Menag, telah melakukan program sertifikasi bagi penceramah. Program tersebut tidak hanya diterapkan pada penceramah dari agama Islam, tetapi juga agama lainnya. Menurut rencana, Kementerian Agama akan menerbitkan lebih kurang 8200 sertifikat.
"Ada gesekan tidak setuju. Tidak masalah," tegas Menag.
Baca juga : 100 Tenaga Medis Wafat Akibat Covid-19, Presiden Berbelasungkawa
Dalam sertifikasi tersebut, Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan majelis keagamaan, organisasi masyarakat keagamaan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kemudian dengan Lembaga Ketahanan Nasional.
"Ini akan menghasilkan penceramah, kita bekali dengan banyak hal, masalah kebangsaan pancasila, yang harusnya diperjuangkan bukan dieliminasi," tuturnya.
Program sertifikasi itu, menurut Menag akan segera berjalan. Ia pun meminta instansi pemerintahan untuk mengundang penceramah yang sudah tersertifikasi dan dibekali dengan materi-materi tersebut. Ia berharap upayanya dapat mengeliminasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Khusus untuk pembinaan terhadap para ASN, Menag menyarankan ada semacam pertemuan antara pimpinan lembaga/instansi pemerintahan dengan pejabat dan jajarannya secara bertingkat.
"Pada saat jam pimpinan selain membicarakan pekerjaan juga bicara tentang pembinaan mental, 4 pilar kebangsaan, dan moderasi beragama," terang Menag.
Kebijakan penerapan moderasi beragama, ujar Menag, sudah dimasukan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Ia menjelaskan moderasi beragama bukan untuk memoderatkan agama sebab hal itu sudah berjalan, melainkan tujuannya untuk mengubah cara masyarakat bersosialisasi dengan pemeluk agama baik dari agama yang sama atau berbeda, yang mempunyai pandangan berbeda.
Ia pun mengingatkan bahwa sikap radikalisme dapat muncul apabila seseorang diperlakukan tidak adil. Ia mencontohkan ketidakadilan tersebut dapat muncul dari sikap nepotisme dan sangat mungkin terjadi di lingkungan ASN.
"Oleh karena itu kewajiban kita membangun tata kelola pemerintahan yang baik sehingga semua merasa diperlakukan dengan adil," tukasnya. (OL-2)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
Cara berpikir Zaim pun dinilai tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Dia meyakini Zaim ingin 'menyusupkan' pemahaman khilafah dalam berniaga sejak lama.
Konvoi 'Khilafatul Muslimin' ini disebut-sebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) sekitar jam 09.14 WIB.
Menurut Nurwakhid, Genealogi Khilafatul Muslimin tidak bisa lepas dari Negara Islam Indonesia (NII). Sebab, sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut adalah mantan NII.
Organisasi Khilafatul Muslimin sempat menjadi perbincangan setelah melakukan konvoi pada Minggu (29/5). Konvoi tersebut viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved