Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Wapres: Sertifikasi Halal Tidak Hambat Produksi Vaksin Covid-19

Emir Chairullah
31/8/2020 15:50
Wapres: Sertifikasi Halal Tidak Hambat Produksi Vaksin Covid-19
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin covid-19 yang dalam uji klinis di Universitas Padjadjaran.(Antara/M Agung Rajasa)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin memastikan proses sertifikasi halal tidak menghambat kecepatan produksi dan distribusi vaksin covid-19.

Dia meyakini sertifikasi halal tidak akan memperlambat upaya penanganan covid-19 di Tanah Air. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

Ma’ruf diketahui sudah meminta sejumlah stakeholders sertifikasi halal, seperti BPJPH, LPPOM dan Komisi Fatwa, untuk lebih proaktif. Langkah itu untuk memastikan bahwa vaksin covid-19 yang dalam uji klinis memenuhi standar halal.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Bukan Tanda Covid-19 Berakhir

“Saat memimpin rapat yang dihadiri direksi Bio Farma, Wakil Menag, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Meneg BUMN, Direktur LPPOM MUI, Sekretrais Komisi Fatwa MUI, Wapres menekankan proses pemeriksaan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi. Sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi,” jelas Masduki.

Dalam rapat yang melibatkan berbagai stakeholders sertifikasi halal, lanjut dia, turut menunjukkan langkah antisipatif Wapres. Sehingga, kekhawatiran bahwa sertifikasi halal akan menghambat jadwal vaksinasi, tidak terjadi.

Selain memastikan proses halal tidak menghambat uji klinis, produksi dan distribusi vaksin, Wapres juga menegaskan urgensi vaksin untuk mengantongi sertifikasi halal.

Baca juga: Studi: Survivor Covid-19 Berpotensi Terkena Gangguan Jantung

“Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Pesan Wapres, jangan sampai, problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin,” tuturnya.

Mengenai rencana pembelian vaksin dari Uni Emirat Arab, Ma’ruf menggarisbawahi agar status halal vaksin tersebut diawasi BPJHP, LPPOM dan Komisi Fatwa.

“Jangan sampai sudah dipesan dalam jumlah besar, tapi status halalnya masih diperdebatkan. Bahwa itu diproduksi di Arab, tidak cukup menjadi dalil statusnya telah memenuhi standar halal,” ujar Masduki.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya