Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) selama periode 1 Januari-21 Agustus 2020 memperlihatkan ada 4.859 laporan kasus kekerasan pada anak dan 3.605 kasus kekerasan pada perempuan dewasa.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengkhawatirkan terus meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di masa pandemi covid-19, terlebih masih banyaknya korban yang tidak melapor.
"Layanan pengaduan dan penanganan yang tidak berjalan dengan baik mengakibatkan korban sulit mengakses layanan di daerahnya. Oleh karena itu, Kemen PPPA berupaya melakukan layanan dengan sistem jemput bola," ujar Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Priyadi Santoso dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Jumat (28/8).
Priyadi juga mengatakan jika budaya masyarakat yang takut untuk melapor juga jadi penyebab terutama jika pelaku kekerasan adalah orang terdekat atau keluarga.
Jika dirinci, dari 4.859 kasus kekerasan pada anak, ada 5.048 yang menjadi korbannya. Sebanyak 2.997 korban kekerasan seksual, 1.286 korban kekerasan fisik dan 1.229 korban kekerasan psikis. Sisanya ialah korban kekerasan eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Penelantaran, dan lain-lain.
Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy menyatakan data kekerasan tersebut memprihatinkan karena belum menunjukkan data sebenarnya.
“Data ini sangat mencemaskan, karena data ini adalah data dari pengaduan masyarakat. Sedangkan data-data yang tidak diadukan masih seperti gambaran fenomena gunung es. Masih banyak tidak diadukan kepada aparat penegak hukum karena pelaku kekerasan kepada anak sebagian besar dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan yang dekat dengan anak,” ujar Susianah.
Susianah menilai jika penyebab utama anak mengalami kekerasan adalah karena permasalahan yang dialami oleh orang tua. Selain itu, ketidakmampuan orang tua dalam mengontrol diri dari permasalahan yang dialami menyebabkan mereka rentan melakukan kekerasan pada anak.
“Masalah anak bukan akar permasalahan, namun dampak dari permasalahan orang dewasa. Permasalahan yang dihadapi orang dewasa berakibat pada permasalahan anak seperti penelantaran anak, korban trafficking, anak jalanan, pekerja anak, anak berhadapan dengan hukum. Banyak terjadi orang tua yang kondisi sosial dan ekonominya tidak stabil, justru akhirnya menimpakan anak sebagai sasaran kekerasan,” tambah Susiana.
Oleh karena itu, kompleksnya persoalan perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19 menurut Priyadi harus disikapi dengan meningkatkan akses dan layanan bagi korban. Kemen PPPA berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di masa pandemi. Priyadi menjelaskan, Kemen PPPA membuka layanan aduan secara online dan mendorong layanan terhadap perempuan dan anak di daerah untuk melakukan hal serupa.
“Kami juga melakukan peningkatan kapasitas baik kepada petugas pelayanan di daerah maupun aparat penegak hukum (APH) agar tetap maksimal melakukan penegakan dan pendampingan hukum bagi korban, yang saat ini dilakukan secara virtual. Melakukan sosialisasi, dan pengembangan sistem data terpadu serta meningkatkan jejaring untuk penguatan kelembagaan dan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di daerah,” jelas Priyadi. (H-2)
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Emosi yang bergejolak sering kali menjadi penghalang bagi orangtua untuk berpikir jernih.
Batuk pada kasus PJB memiliki mekanisme yang berbeda dengan batuk akibat virus atau bakteri pada umumnya.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved