Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Sinar UV-C Dapat Deaktivasi Mikroorganisme Pemicu Penyakit   

Eni Kartinah
26/8/2020 17:39
Sinar UV-C Dapat Deaktivasi Mikroorganisme Pemicu Penyakit   
Petugas LRT mensterilisasikan rangkaian kereta dengan menggunakan teknologi sinar ultraviolet tipe C (UV-C) di Depo LRT Jakarta.(MI/Vicky Gustiawan)

PENYAKIT yang disebabkan mikroorganisme seperti virus, kuman, jamur, dan bakteri selalu ada di sekitar kita mulai dari influenza, tuberkulosis, hingga Covid-19 yang saat ini memicu adanya adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat.

Dalam membantu mencegah penyebaran penyakit-penyakit tersebut yang memainkan peran penting adalah disinfeksi. Disinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati.

Pada diskusi virtual bertajuk ‘Sinar UV-C: Kawan atau Lawan? Pemanfaatan Teknologi UV-C yang Aman untuk Perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme’,  Rabu (26/8),  dr. Hermawan Saputra, SKM, MARS, CICS, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan bahwa penyakit virus korona atau Covid-19 disebabkan mikroorganisme.

Ia mengatakan kasus terkonfirmasi Covid-19 saat ini hanya merupakan puncak dari gunung es dan hanya mewakili sekitar 66% sampai 73% dari jumlah kasus sesungguhnya.

Terkait dengan mikroorganisme, dr Hermawan mengatakan,“Ada jutaan, bahkan puluhan juta mikroorganisme di sekitar kita. Kalau kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), maka kita bisa hidup berdampingan dengan mikroorganisme ini.”

Menurut dr Hermawan, salah satu upaya untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat dalam upaya mencegah penularan mikroorganisme adalah dengan memanfaatkan rekayasa teknologi pencahayaan yaitu teknologi UV-C. Sinar UV-C yang berasal dari matahari disaring oleh lapisan ozon sehingga tidak sampai ke permukaan bumi.

Ia menyebutkan teknologi UV-C ini sangat diperlukan di area-area publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, kantor, sekolah, tempat ibadah, bandara, dan lainnya.

Terkait dengan sinar UV-C, Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyebutkan bahwa, sinar UV-C, yang berada dalam spektrum cahaya tak kasat mata, memiliki potensi untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

 Namun, Aulia memperingatkan bahayanya apabila sinar UV-C mengenai tubuh manusia secara langsung. “Jika terpapar langsung, sinar UV-C dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan, menyebabkan iritasi kulit seperti ruam, sensasi terbakar, tumor, hingga memicu kanker, sementara pada mata bisa menyebabkan katarak,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa selama pengguna berhati-hati agar tidak terkena paparan langsung, penggunaan UV-C sebagai alat desinfeksi tidak menimbulkan masalah kesehatan. Ruangan, permukaan maupun benda yang didesinfeksi dengan sinar UV-C juga dapat langsung digunakan setelah lampu UV-C dimatikan atau tidak beroperasi.

 Ia menyebut bahwa teknologi UV-C yang banyak dipasarkan sebagai produk germicidal atau pembunuh kuman berada pada gelombang 254nm, rentang gelombang yang efektif untuk membunuh mikroorganisme.

Mekanisme deaktivasi mikroorganisme terjadi, jelas Aulia, adalah ketika sinar UV-C itu diserap secara maksimum oleh jaringan sel, maka akan memutus rantai DNA dari sel tersebut sehingga sel gagal melakukan replikasi.

“Akibatnya sel tersebut tidak bisa membelah dan menduplikasikan dirinya, sehingga jumlahnya akan terus berkurang,” ujar Aulia.

Di sisi lain, Signify yang memproduksi teknologi UV-C mengatakan pihaknya mengedukasi masyarakat tentang aspek keselamatan dalam pemanfaatan teknologi UV-C.

“Signify peduli terhadap tingkat pemahaman masyarakat terkait kewaspadaan dan kehati-hatian saat memilih dan menggunakan produk UV-C,” kata Rami Hajjar, Country Leader Signify Indonesia. (Nik/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya