Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menginstruksikan agar proses pembelajaran dilakukan dari rumah melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut diambil sebagai pilihan agar pembelajaran tetap berlangsung meski dengan berbagai penyesuaian di tengah krisis kesehatan akibat Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, kementerian memberi kepercayaan kepada guru-guru untuk melakukan penyesuaian terhadap materi kurikulum untuk menjamin proses pembelajaran tetap berlangsung.
“Penyederhanaan atau perampingan kurikulum ini agar guru-guru bisa fokus ke (materi) yang lebih esensial, bukan (mengejar) kelengkapan kurikulum, karena lebih penting pendalaman konsep yang fundamental,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, di sela kunjungannya ke beberapa sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, pekan lalu.
Menteri Nadiem mengatakan, Kemendikbud telah melakukan relaksasi penggunaan dana BOS sejak April lalu. Salah satu peruntukkannya adalah membantu sekolah dalam melaksanakan kebutuhan prioritas, termasuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ia berharap, hal tersebut dapat mengurangi beban perekonomian orang tua yang harus memfasilitasi anaknya belajar secara dalam jaringan (daring).
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bukan hal yang mudah. Apalagi dengan segala keterbatasan, baik infrastruktur berupa sinyal dan listrik, biaya, dan sebagainya. Oleh karena itu, silakan kepala sekolah membeli kebutuhan yang menjadi prioritas sekolah, misalnya pembelian pulsa untuk guru maupun siswa, hand sanitizer, dan lain-lain,” jelas Mendikbud.
Relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler berangkat dari tanggung jawab Kemendikbud untuk menjamin keselamatan peserta didik, tenaga pendidik serta keluarganya seiring dengan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS Reguler, Mendikbud mengizinkan kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas sekolah dari dana BOS.
Dari hasil kunjungannya ke beberapa sekolah secara random di Kota Bogor, Mendikbud mengapresiasi kelengkapan sarana kesehatan dan kebersihan seperti tersedianya sanitasi, tempat cuci tangan, dan tertib dalam menggunakan masker.
“Kalau ada anak yang sakit apapun itu, bukan hanya Covid-19 maka anaknya jangan masuk sekolah dulu,” kata Nadiem.
Kemendikbud berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemda dan gugus tugas untuk memastikan bahwa anak-anak akan kembali ke sekolah dengan cara teraman dan secepat yang dimungkinkan. Hal ini berangkat dari keyakinan bersama bahwa tatap muka adalah model pembelajaran yang paling bermutu.
PJJ yang berlangsung saat ini dinilai Nadiem tidak bisa menyamai kualitas pembelajaran tatap muka. Namun, meski banyaknya desakan untuk membuka pembelajaran tatap muka di zona kuning, Mendikbud menegaskan pembukaan sekolah tergantung dari kemampuan suatu daerah dalam mengatasi kasus Covid-19 di wilayahnya.
Mendikbud menyatakan, sebelum pembelajaran tatap muka di wilayah zona kuning diizinkan, perlu ada kajian secara detil untuk melihat kesiapan sekolah dan keputusan satuan gugus tugas.
“Checklist (protokol kesehatan di sekolah) akan dijaga sangat ketat dan kami mohon dukungan dari pemda saat ini. Kita akan melakukan sebanyak mungkin usaha untuk memastikan keselamatan dan keamanan peserta didik saat kembali ke sekolah tentunya dengan arahan dari gugus tugas dan klasifikasi zona yang ada," tuturnya.
Dalam kunjungan Mendikbud ini, Wali Kota Bogor, Bima Arya, turut mendampingi. Ia menceritakan empat masalah yang terjadi di wilayahnya yaitu akses, konten pembelajaran, kemampuan pengadaan pulsa, dan skema pembayaran pendidikan.
“Pemda (Bogor) memetakan daerah mana saja yang perlu disediakan infrastruktur yang mendukung jaringan internet. Kami juga membantu guru-guru memikirkan variasi model pembelajaran dengan melibatkan konsultan,” pungkas Bima. (OL-09)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved