Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DIRJEN Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengapresiasi Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi yang menghukum PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi (PT ATGA) karena kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015 lalu.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi No 64/PDT-LH/2020/PT.JMB tgl 6 Agustus 2020 ini menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi No 107/Pdt.G/LH/2019/PN.Jmb tanggal 13 April 2020. “Kami mengapresiasi Majelis Hakim PT Jambi yang memutus perkara banding ini,” kata Rasio dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dalam putusannya, hakim meminta ATGA membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp590,5 miliar akibat kebakaran lahan seluas 1.500 hektare pada lokasi konsesinya, di Desa Kandis Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Rasio Ridho Sani menyebut bahwa majelis hakim telah menerapkan doktrin in dubio pro natura dan prinsip kehati-hatian, serta menggunakan beban pembuktian dengan pertanggung jawaban mutlak. (Fer/H-2)
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah juga berdampak pada terganggunya program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) serta pengamanan kawasan hutan di Kalimantan Selatan.
Dana RBP REDD+ GCF merupakan dana untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui upaya perlindungan dan rehabilitasi hutan.
DUTA Besar Kerajaan Norwegia untuk Indonesia dan Timor Leste Rut Krüger Giverin melakukan penanaman bersama dan berdialog dengan lima Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kalimantan Selatan.
Bibit pohon yang ditanam, yakni mahoni, durian, jati putih, jabon merah, jambu mente, rambutan, durian musang king, alpukat okulasi, pala, manggis, sukun, bitti, dan jengkol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meresmikan persemaian skala besar di lima provinsi.
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved