Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Patra Jasa Terapkan Aturan Ketat Protokol Kesehatan

Widhoroso
08/8/2020 01:28
Patra Jasa Terapkan Aturan Ketat Protokol Kesehatan
PT Patra Jasa menerapkan aturan ketat protokol kesehatandi setiap unit bisnis.(DOK Patra Jasa)

DALAM upaya mendukung upaya pemerintah memerangi pandemi covid-19, PT Patra Jasa dengan ketat menerapkan protokol kesehatan di seluruh unit bisnis dan wilayah proyek. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak muncul kluster baru penyebaran covid-19.

“Kami memberlakukan tiga tahap masa transisi dengan memberlakukan WFH dan WFO Flexibility yang tujuannya meminimalisir kontak fisik dan interaksi di lokasi kerja. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terjadinya penyebaran kluster baru di unit bisnis dan wilayah proyek,”ujar Litta Ariesca, PJ Direktur Pemasaran & Operasi PT Patra Jasa, Jumat (7/8).

Menurut Litta, sebelum memasuki lokasi kerja, seluruh pekerja akan di cek suhu badan dan diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan. Lokasi kerja juga dibersihkan dengan menggunakan disinfektan. Seluruh pekerja juga diwajibkan melakukan rapid test secara berkala.

“Khususnya di wilayah operasional proyek, sebelum memasuki wilayah proyek, pekerja wajib di cek suhu badan dan diberikan safety induction sehubungan dengan protokol kesehatan serta kelengkapan APD yang wajib dikenakan selama berada di dalam proyek. Disamping itu pekerja juga diharskan melakukan social distancing dan selalu mencuci tangan beberapa kali dalam sehari,” lanjutnya.

Hasil dari kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di seluruh unit bisnis dan wilayah operasional, jelas Litta, Patra Jasa menerima Sertifikat Keamanan Gedung yang sesuai dengan SOP baru yaitu Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE), yang diterbitkan oleh Divisi HSSE Induk Perusahaan, PT Pertamina (Persero). (RO/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya