Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP aktivitas masyarakat di dunia digital tak terlepas dari data, termasuk data pribadi. Pasalnya, setiap akses ke akun atau platform digital akan membutuhkan data pribadi seperti nama pengguna dan kata sandi.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan semua pihak harus berperan aktif dalam melindungi data pribadi.
“Semua pihak harus melindungi. Negara harus melindungi, makanya negara harus membuat undang-undangnya. Soal pemilik data, butuh sosialisasi pemahaman hak-hak mereka,” ungkap Semuel, di Jakarta, Selasa (28/7).
Pemerintah, kata dia, terus menjaga keberlangsungan ekonomi digital di Indonesia dengan cara melindungi data pribadi. “Kemenkominfo mengawasi perlindungan data masyarakat Indonesia secara berkala,” paparnya.
Sebagai regulator, Kemenkominfo mengawasi hal itu sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta PP tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Berkaitan dengan sistem keamanan, Kemenkominfo berkoordinasi dengan instansi pengawas dan penegak hukum. “Pemerintah terus memastikan agar digital economy, khususnya e-commerce, berjalan baik dan lancar tanpa gangguan peretas data. Tiap usaha peretasan data akan ditindaklanjuti agar tidak mengganggu jalannya e-commerce di Indonesia,” tandasnya.
Di sisi lain, pihaknya tengah menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai landasan hukum untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara, serta perlindungan data pribadi milik warga negara Indonesia.
Substansi pengaturan RUU PDP itu meliputi jenis data pribadi, larangan dalam penggunaan data pribadi, hak pemilik data pribadi, pembentukan pedoman perilaku pengendali data pribadi, pemrosesan data pribadi, penyelesaian sengketa, kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi, kerja sama internasional, transfer data pribadi, peranan pemerintah dan juga masyarakat, sanksi administratif, serta ketentuan pidana.
Data pribadi ialah tiap data tentang seseorang baik yang identifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik dan atau nonelektronik sebagaimana diatur dalam PP No 71/2019 tentang PSTE dari RUU PDP.
Harus dilindungi
Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyatakan selain regulasi yang dihadirkan pemerintah, masyarakat harus memiliki kesadaran melindungi data pribadi.
“Data tak ubahnya seperti aurat. Harus dilindungi dan punya kesadaran melindungi. Pasalnya, data pribadi kini digunakan sebagai bahan bakar atau energi untuk menjalankan industri 4.0. Era big data, era fintech, internet of things, datalah yang jadi energi. Jadi, regulasi mengenai perlindungan data pribadi sifatnya urgent,” beber Willy.
Terkait kelanjutan RUU PDP, Willy menyampaikan pihaknya bakal membahas pada 15 Agustus mendatang. Sejumlah poin penting dalam RUU itu antara lain kedaulatan data warga negara, posisi negara dan korporasi dalam mengelola data agar tidak terjadi penyalahgunaan, badan mana yang akan menjadi pihak pengelola data, dan sanksi bagi korporasi yang melakukan penyalahgunaan data.
“RUU PDP ini amat urgent. Kita sudah hidup di era digital. Semua orang berbelanja melakukan transaksi, itu gunakan data pribadi. Namun, untuk kesadarannya belum terbangun. Karena itu, ini menjadi bagian penting,” tutup Willy. (Ata/S3-25)
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Klinik gigi Smileworks di Kelapa Gading mengutamakan pemeriksaan komprehensif, edukasi pasien, dan teknologi kedokteran gigi berstandar internasional.
Masa depan akademik mahasiswa bergantung pada sejauh mana mereka mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai pembelajar yang kritis dan fokus.
Teknologi digital kian memainkan peran strategis dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ritel mikro di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat program UMKM Naik Kelas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat.
PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara kita menjalani kehidupan sehari-hari: bekerja, belajar, bersosialisasi, hingga berlibur kini sering dilakukan di depan layar.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI siap menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang berlangsung pada 9-11 Desember
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved