Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PEMBERLAKUAN belajar tatap muka di sekolah di luar zona hijau ketika tren penyebaran virus korona atau covid-19 masih meningkat dianggap bukan langkah bijaksana.
"Berpikir untuk membuka sekolah untuk belajar tatap muka di luar zona hijau saat ini, bukan sebuah langkah yang bijaksana. Mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif dan penuh kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam mengambil keputusan di masa pandemi ini," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).
Baca juga: Konsisten Sosialisasi Norma Kehidupan Baru
Saat ini, jelas Lestari, sejumlah negara di dunia memasuki gelombang kedua penyebaran Covid-19, sedangkan di Indonesia jumlah positif virus korona setiap hari terus bertambah.
Pernyataan Lestari itu menyikapi rencana pemerintah untuk membuka sekolah di luar zona merah untuk proses belajar tatap muka, yang disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/7).
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, risiko yang harus ditanggung peserta didik dan guru di luar zona hijau, untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar tatap muka, sangat tinggi.
Baca juga: Harus Dicarikan Solusi PJJ Jangan Bebani Masyarakat
Di saat penyebaran covid-19 terus meningkat, tegas Legislator Partai NasDem itu, seharusnya pemerintah mengedepankan faktor keselamatan peserta didik dan guru dalam mengambil kebijakan.
Langkah terobosan untuk wilayah-wilayah yang belum bisa menerapkan pendidikan jarak jauh (PJJ) harus segera dilakukan, dengan tetap menempatkan keselamatan peserta didik dan guru sebagai dasar pertimbangan yang utama.
Baca juga: RUU BPIP Dibutuhkan Untuk Pembinaan Pancasila
Meski begitu, Rerie mengungkapkan, saat ini anak-anak yang berada daerah terbelakang, terdepan, dan terluar (3T) serta siswa dari keluarga prasejahtera merupakan kelompok rentan yang berpotensi terhambat proses belajarnya di masa pandemi ini.
"Akses kepemilikan gawai dan internet tetap menjadi kendala para siswa di daerah 3T dan keluarga prasejahtera dalam pembelajaran daring," ujarnya.
Sejumlah daerah yang masuk kategori 3T, menurut Rerie, membutuhkan intervensi pemerintah yang segera agar peserta didik tidak tertinggal pencapaian pendidikannya dengan daerah lain.
Baca juga: Rerie Minta Soal Hak & Perlindungan Anak Jadi Perhatian Bersama
Sepuluh tahun lalu, tambahnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menyalurkan mobil internet ke daerah-daerah yang masih terkendala dengan jaringan internet. Langkah terobosan serupa, menurut Rerie, bisa segera direalisasikan pemerintah dengan mengajak swasta ikut serta.
Demikian juga dengan kebijakan mensubsidi kuota internet untuk pendidikan. Kebijakan tersebut bisa diterapkan dengan tujuan agar penyelenggaraan PJJ tidak menggerus daya beli masyarakat.
"Perlu langkah-langkah terobosan yang strategis dan segera agar generasi penerus bangsa terlindungi dari paparan virus dan tidak terkendala dalam menuntut ilmu di masa pandemi covid-19," pungkasnya.
Baca juga: RUU Perlindungan PRT Urgen untuk Disahkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk berhati-hati memberlakukan kembali kegiatan belajar tatap muka langsung di sekolah. Pelonggaran kegiatan belajar tatap muka hanya bisa diterapkan di daerah yang masuk kategori zona hijau virus korona atau covid-19.
"Untuk di zona hijau saja kita harus melaksanakan protokol covid-19 dengan ketat dan disiplin. Sementara untuk daerah zona merah dan kuning perlu dikaji lagi secara mendalam," ujar Sufmi.
Sufmi menilai, anak-anak rentan lalai dalam menerapkan protokol keamanan covid-19. Tingkat kepatuhan anak-anak dalam menerapkan protokol keamanan covid-19 lebih rendah dibandingkan orang dewasa.
"Oleh karena itu jangan sampai sekolah malah jadi klaster covid-19 baru," ujarnya.
Kendati demikian, Sufmi tidak menampik sistem pembelajaran jarak jauh atau online masih memiliki kendala untuk diterapkan di seluruh daerah. Keterbatasan infrastruktur jaringan internet di daerah menjadi salah satu hal yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah.
"Oleh karena itu langkah konkret yang kami opsikan adalah pemerintah bisa memberikan kuota internet gratis kepada anak-anak yang harus belajar dari rumah," paparnya. (X-15)
Ajang ini sebagai wujud komitmen berkelanjutan perusahaan dalam menjalankan inisiatif Corporate Citizenship melalui pilar pendidikan sebagai pilar terbesar.
DI tengah meningkatnya kebutuhan akan akses pendidikan berkualitas bagi keluarga urban, peran pengembang properti dalam menghadirkan fasilitas pendidikan modern menjadi semakin vital.
Sebelumnya di hari yang sama, surat kabar Kamboja The Khmer Times melaporkan bahwa Kamboja juga menutup sementara seluruh 260 sekolah di provinsi Oddar Meanchey.
Kondisi udara Pekanbaru diselimuti kabut asap karhutla, imbauan Wali Kota Pekanbaru terhadap pihak sekolah agar murid memakai masker.
PERJALANAN Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional memasuki usianya yang ke-23, tepatnya jatuh pada 4 Juli 2025.
Pendekatan sekolah terhadap siswa pada hari pertama bisa menjadi penentu bagaimana anak akan menjalani proses pendidikan selanjutnya.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved