Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Wahid Foundation: Kemerdekaan Beragama Cenderung Stagnan

Ihfa Firdausya
24/7/2020 22:10
Wahid Foundation: Kemerdekaan Beragama Cenderung Stagnan
Kemerdekaan beragama dan berkeyakinan(Ilustrasi)

SITUASI kemerdekaan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia tidak banyak kemajuan dan cenderung stagnan dalam satu dekade terakhir. Menurutnya, riset Wahid Foundation terhadap peristiwa pelanggaran KBB selama satu dekade terakhir menunjukkan angka pelanggaran yang masih tinggi.

"Tidak banyak perbedaan antara sepuluh tahun lalu dengan tahun ini. Aktornya saja yang banyak berubah. Beberapa tahun terakhir, aktor non-negara melakukan pelanggaran KBB lebih tinggi dibanding aktor negara. Ini khususnya ditambah dengan menguatkan siar kebencian (hate speech) di ranah platform digital," kata Direktur Eksekutif Wahid Foundation Mujtaba Hamdi kepada mediaindonesia.com, Jumat (24/7).

Di saat yang sama, lanjutnya, kasus-kasus lama pelanggaran KBB banyak yang mangkrak. Mujtaba mencontohkan kasus-kasus mangkrak tersebut di antaranya kekerasaran terhadap Ahmadiyah dan Syiah, penyegelan gereja, dan lain-lain.

"Tidak ada terobosan yang serius dari para pengurus negara untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Belum lama ini, kasus pelanggaran KBB juga terjadi di Kuningan, Jawa Barat. Pembangunan pemakaman masyarakat adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur, Kabupaten Kuningan, dihentikan pemda setempat. Alasannya, pembangunan makam untuk sesepuh adat Sunda Wiwitan dinilai meresahkan warga.

Baca juga : Muhammadiyah: Kekerasan Atas Nama Agama Dilakukan Elite Politik

"Peristiwa di Cigugur hanya menambah daftar pelanggaran KBB, yang angkanya masih tinggi dari tahun ke tahun, dan ini tidak bisa terus menerus dibiarkan. Semakin dibiarkan, akan semakin banyak pula pelanggaran terjadi," ujar Mujtaba.

Di satu sisi, katanya, memang ada beberapa perkembangan baik yang juga tak lepas dari dorongan tiada henti dari gerakan masyarakat sipil. Misalnya, dalam hal direkognisinya kepercayaan lokal dalam kolom identitas KTP, masuknya representasi kelompok masyarakat kepercayaan lokal dalam lembaga-lembaga negara, dan lain-lain.

Namun, berbagai pelanggaran KBB yang ada tetap harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Negara, khususnya pemerintah (eksekutif), tidak bisa terus-menerus beralibi bahwa pelanggaran yang terjadi dilakulan oleh aktor pemerintah lokal--atas kerja sama dengan komponen masyarakat yang berpikiran mayoritarian, bukan kebinekaan," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya